5 Populer Regional: Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil - OTT Gubernur Bengkulu
Berikut rangkuman berita populer regional mulai motif AKP Dadang Iskandar tembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga OTT Gubernur Bengkulu.
Penulis: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Belakangan terungkap, motif polisi tembak polisi ini karena korban tidak merespons saat tersangka minta tolong.
Keterangan tersebut terus didalami oleh Polda Sumbar.
Kemudian ada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).
Rohidin kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ia meminta uang kepada pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu untuk mendanai maju lagi di Pilkada 2024.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Motif AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ryanto Ulil dan Incar Kapolres, Minta Tolong Tak Direspons
Motif sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar terungkap.
AKP Dadang Iskandar tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar terhadap rekannya.
Sebelum menembak mati AKP Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Iskandar sempat menghubungi korban, tetapi tak direspons.
"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.
Keterangan tersangka tersebut masih didalami penyidik Polda Sumbar.
Termasuk dugaan AKP Dadang menjadi beking tambang ilegal di wilayah Solok Selatan.
Termasuk pemilik tambang tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalaminya.
"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," ujar Andry.
2. Kronologi Gadis SMA Diculik Terduga Bandar Sabu di Labuhanbatu Utara, Korban Diselamatkan Polisi
Seorang gadis SMA berinisial AOS menjadi korban penculikan oleh lima orang terduga bandar sabu di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Penculikan ini diduga berkaitan dengan utang narkotika senilai Rp 400 juta yang melibatkan abang kandung korban.
Penculikan terjadi pada Minggu, 17 November 2024, ketika AOS diculik dari kediamannya.
Menurut pengakuannya, saat itu seorang pria menanyakan tentang keberadaan abang dan kakaknya.
"Tiba-tiba saya ditarik dan dipaksa masuk ke dalam mobil. Saya sudah teriak tidak mau, tapi dipaksa masuk saja," ungkap AOS.
Selama perjalanan, AOS mengalami trauma dan ketakutan.
"Saya sempat meminta berhenti untuk kencing, tetapi mereka bilang sabar sudah mau sampai. Terakhir saya berhenti di tengah hutan," jelasnya.
Meskipun sempat berpikir untuk melarikan diri, niatnya urung karena melihat pelaku memegang senjata api.
3. Jelang Sidang Vonis Supriyani, Doa Bersama Gagal Digelar
Keluarga guru Supriyani yang tengah menghadapi proses hukum di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, mengalami kendala dalam menggelar doa bersama menjelang sidang putusan hakim.
Rencana tersebut batal karena pihak keluarga menolak untuk mengurus izin ke Polres Konsel.
Doa bersama ini diinisiasi oleh Katiran, suami Supriyani.
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis malam, 21 November 2024, sebagai bentuk harapan agar Supriyani bisa bebas tanpa syarat dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada tanggal 25 November.
Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito, menyampaikan harapan keluarga Supriyani.
"Kami sepakat agenda doa bersama ini dilaksanakan di Kamis malam atau malam Jumat. Harapannya, sidang putusan ini Ibu Supriyani bisa bebas tanpa syarat," ujarnya.
4. KRONOLOGI 3 Siswa TK di Rembang Dikeluarkan karena Ortu Beda Pilihan Cabup dengan Pemilik Yayasan
Sosok pemilik yayasan mengeluarkan 3 siswa TK Darul Fiqri di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah diungkap kepala desa setempat.
Kepala Desa Pamotan, A Masykur Ruhani atau yang akrab disapa Aang, telah memanggil pihak yayasan, Sabtu (23/11/2024).
Aang mengatakan bahwa kronologi kejadian yakni Yayasan TK Darul Fiqri minta tolong kepada orang tua murid untuk mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nomor 2 Harno-Hanies.
Alasan pihak yayasan meminta tolong para wali murid untuk mencoblos Paslon 2, lantaran yayasan tersebut adalah milik dari Harmusa Oktaviani, yang telah menduduki kursi anggota DPR RI atau anak dari calon Bupati Rembang Harno.
"Biar tidak simpang siur, sebetulnya dari yayasan waktu silaturahmi ke wali murid itu dari pihak guru dan yayasan minta tolong, karena punya gawe.
Pak Harno kan nyalon," tuturnya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com Minggu (24/11/2024).
5. KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024).
Alex, menyampaikan dari OTT ini juga diamankan dua tersangka lainnya, yakni ADC Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF)
"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc. Gubernur Bengkulu dan Saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," ucap Alex, kepada para awak media.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, Rohidin Mersyah diduga membutuhkan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.
Selanjutnya, kata Alex, total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar 7 miliar rupiah. Uang tersebut dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dolar Singapura (SGD).
(Tribunnews.com)