Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tembak Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Beri Ancaman, Peringatkan Rekan Polisi

AKP Dadang Iskandar sempat mengancam rekan sesama polisi saat ia akan menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sebelum Tembak Rumah Kapolres Solok Selatan, AKP Dadang Beri Ancaman, Peringatkan Rekan Polisi
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). AKP Dadang sempat mengancam rekan sesama polisi saat ia akan menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar, sempat mengancam rekan sesama polisi sebelum ia menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Ancaman itu dilontarkan AKP Dadang agar dirinya tak ditangkap.

"Dia ngomong, 'Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!'" ungkap Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Diketahui, penembakan terhadap rumah dinas AKBP Arief itu terjadi setelah AKP Dadang "menargetkan" Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.

Arief mengatakan, didapati sejumlah lubang bekas peluru di sejumlah bagian rumah AKBP Arief. Seperti di jendela kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

"Yang ada bekas itu kaca depan, tembus sampai ke kursi tamu. Lalu di tempat tidur, ini ada kacanya."

Baca juga: Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine

"Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (diarahkan ke jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," jelas Arief, dilansir TribunPadang.com.

Berita Rekomendasi

Beruntung, AKBP Arief berhasil selamat karena sang ajudan gerak cepat mengamankannya.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ungkap Arief.

Tembak AKP Ulil dalam Keadaan Sadar

Terpisah, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan kondisi AKP Dadang Iskandar saat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.

Menurutnya, AKP Dadang dalam keadaan sadar saat menembak rekannya itu.

"Kondisi tersangka (AKP Dadang) sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stres atau gangguan mental, itu tidak ada."

"Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar, saat melakukan tindak pidananya itu (menembak AKP Ulil)" urai Suharyono, Senin.

Karena itu, Suharyono menilai sangat tidak mungkin AKP Dadang mengalami gangguan jiwa.

Sebab, apabila benar, dipastikan AKP Dadang tidak bisa menyetir kendaraan sendirian dari Solok Selatan ke Polda Sumbar yang berlokasi di Kota Padang, untuk menyerahkan diri.

"Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar."

"Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya," lanjut Suharyono.

Dugaan Motif AKP Dadang Tembak AKP Ulil

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan motif AKP Dadang nekat menembak rekannya sendiri.

Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan."

Baca juga: 2 Hari Sebelum Tewas Ditembak AKP Dadang, AKP Ulil Video Call sang Ibu, Tak Tinggalkan Pesan

"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelas Andry, Sabtu (23/11/2024).

Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.

Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas