Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Supriyani Bebas dari Tuduhan, Siap Melawan Balik Aipda WH

Supriyani divonis bebas oleh PN Andoolo, Konawe Selatan, kini siap melawan balik Aipda WH.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Supriyani Bebas dari Tuduhan, Siap Melawan Balik Aipda WH
Tribun Sultra
Supriyani menjalani uji pengetahuan pendidikan profesi guru (UP PPG) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), hari Rabu (20/11/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Guru honorer, Supriyani, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024).

Vonis ini menyusul tuduhan yang dilayangkan oleh Aipda WH, yang merupakan orang tua dari murid SDN 4 Baito berinisial D, yang diduga dianiaya oleh Supriyani.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyatakan mereka akan melawan balik Aipda WH setelah putusan vonis bebas tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.

"Kami akan lakukan sesudah putusan ini, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak kan."

"Karena masih diberi waktu jaksa, misalnya dia kasasi atau bagaimana, kita tunggu dulu itu," ujar Andri.

Andri juga menambahkan mereka masih mengumpulkan bukti terkait potensi rekayasa dalam kasus ini, termasuk keterangan saksi.

"Termasuk masalah di sini kalau ada rekayasa, termasuk keterangan saksi, ini yang masih kita kumpulkan dulu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Andri Darmawan mengingatkan, jaksa masih memiliki waktu untuk mengajukan kasasi.

"Iya, satu minggu waktunya," ujarnya singkatnya kepada wartawan

Baca juga: Supriyani Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Pembelajaran, Guru Tak Boleh Dikriminalisasi

Dengan demikian, langkah hukum selanjutnya akan bergantung pada keputusan jaksa.

Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano, dalam putusannya menyatakan Supriyani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak muridnya.

"Menyatakan terdakwa Supriyani Spd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan," kata Stevie Rosano.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Supriyani Siap Lawan Balik Aipda WH Usai Vonis Bebas PN Andoolo, Kuasa Hukum: Tunggu Kasasi Jaksa

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas