Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesederhanaan AKP Ryanto: Uang di Dompet Hanya Rp 70 Ribu, Rumah Dinas Tak Ada Lemari Apalagi Sofa

Kehidupan AKP Ryanto Ulil sangat sederhana meski menangani kasus tambang ilegal, di rumah dinasnya tak ada lemari, sofa hanya ada kasur tanpa dipan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kesederhanaan AKP Ryanto: Uang di Dompet Hanya Rp 70 Ribu, Rumah Dinas Tak Ada Lemari Apalagi Sofa
ist/Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com
Kehidupan AKP Ryanto Ulil sangat sederhana meski menangani kasus tambang ilegal, di rumah dinasnya tak ada lemari dan sofa hanya ada kasur tanpa dipan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi rumah dinas AKP Ryanto Ulil Anshar sangat sederhana.

Meski punya jabatan dan menangani kasus tambang ilegal, AKP Ryanto Ulil Anshar tetap hidup sederhana.

Kini terbongkar penampakan rumah dinas korban penembakan AKP Dadang Iskandar itu di Asrama Polisi

Pada video yang diunggah di akun TikTok esxhonorer2024, terlihat di dalam rumah itu hanya ada satu kasur tanpa dipan.

Terlihat ada beberapa bantal dan guling di dalam kamar itu.

Tidak tampak ada lemari pakaian seperti kamar pada umumnya.

Kemudian di kamar sebelahnya, terlihat ada kayu dan besi untuk menggantung baju-baju AKP Ulil Ryanto.

Berita Rekomendasi

Di ruangan tengah, terlihat barang-barang AKP Ulil sudah dikemas ke dalam dus dan kontainer plastik.

Tidak ada sofa di dalam rumah sederhana itu.

Baca juga: AKP Dadang Tembak Kepala Juniornya, Eks Kabareskrim: Tembakan di Kepala Bukan Sengaja Niat Membunuh 

Hanya terlihat ada sebuah meja kayu panjang yang dialasi taplak.

Terlihat beberapa berkas-berkas milik AKP Ulil Ryanto sudah dikemas.

Di dalam rumah itu, tampak ada tas berwarna hijau bertuliskan Ulil 2012-WB.

"Tas kebanggaan milikmu kini akan pulang sebagai kenangan ke pangkuan ibumu pak kasat Ryanto Ulil..

Solok Selatan-Makassar," tulis akun esxhonorer2024.

 

Hanya Kantongi Uang Rp 70 Ribu

Tak hanya hidup sederhana, AKP Ulil juga rupanya tak punya uang usai menangkap pelaku galian ilegal.

Menurut pamannya, Brigjen TNI Elphis Rudy, uang yang ada di dompet AKP Ulil hanya Rp 70 ribu.

"Sebenarnya ini anak lurus, di dompetnya cuma ada Rp 70 ribu. Itu saya lihat," kata Elphis.

 

Total Harta Korban Polisi Tembak Polisi AKP Ryanto Ulil Anshar Rp 150 Juta, Tak Punya Utang

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polda Sumbar AKP Ryanto Ulil Anshar meregang nyawa ditembak sesama polisi, AKP Dadang Iskandar.

Penembakan tersebut diduga akibat penindakan yang dilakukan Satreskrim terhadap tambang ilegal Galian C.

Belakangan terungkap total harta kekayaan korban, AKP Ryanto Ulil Anshar hanya Rp 150 juta.

Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar dilansir dari e-LHKPN KPK.

AKP Ryanto Ulil Anshar terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada tahun 2023 saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp150 juta.

Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki AKP Ryanto Ulil Anshar.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar  yang tewas ditembak rekannya sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang tewas ditembak rekannya sendiri, yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar. (TribunPadang.com)

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 150.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 150.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 150.000.000

 

Kata Kapolda Sumbar

Kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Rianto Ulil dalam kasus polisi tembak polisi menjadi duka kelam bagi keluarga dan institusi Polri.

Seorang perwira yang sedang menjalankan tugas untuk menindak tambang ilegal justru tewas ditangan rekannya sendiri.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono membenarkan bahwa korban Kompol Anumerta Ulil bersama jajaran Reskrim Polres Solok Selatan gencar melakukan penangkapan tambang ilegal.

Namun pelaku AKP Dadang Iskandar yang merupakan pelaku penembakan justru tidak suka tidak suka dengan hal tersebut.

Hingga akhirnya terjadi penembakan dari jarak dekat kepada korban di halaman parkir Polres Solok Selatan.

"Bersama-sama anggota sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini (tambang galian c) yang tanpa izin," kata Kapolda Sumbar dilansir dari Kompas Tv.

Baca juga: Rumah Dinas Diberondong 7 Tembakan oleh AKP Dadang, Dimana Posisi Kapolres Solok AKBP Arief Mukti?

Kapolda membenarkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dari oknum kepolisian yang merupakan pelaku penembakan.

Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penembakan sebanyak dua kali.

"Diperkirakan kalau dari hasil visum dokter itu dua kali, mengenai bagian pelipis dan pipi," ungkap Kapolda.

Komisioner Kompolnas, Khoirul Anam meminta polisi menyelidiki dugaan motif penembakan terkait dengan penertiban tambang ilegal.

"Kami berharap kepada Polda tidak hanya berhenti di kasus penembakannya, tapi apa dibalik itu semua. Termasuk kalau ada aktor-aktor lain di balik peristiwa ini yang terkait galian tersebut."

"Itu juga harus diusut tuntas," ujarnya.

 

Mantan Kabareskrim: Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan Brutal!

Mantan Kabaresrim, Arif Sulistianto meminta Polda Sumbar memberi sanksi tegas terhadap pelaku atas tindakan brutalnya.

"Brutal dan biadap, karena dia menembak koleganya sendiri sesama perwira yang sedang melaksanakan tugas penegakan hukum. Ini betul-betul tidak bisa ditolerir dan menurut saya ini harus diberikan tindakan tegas,"

"Tidak cukup dipecat harus dihukum dengan seberat-beratnya, supaya memberikan pesan kepada yang lainnya dan kepada anggota yang anggota Polri yang lainnya,"

Polda Sumbar membenarkan motif pelaku menembak korban karena tidak senang dengan penangkapan salah satu penambang ilegal. Pelaku yang ditangkap tersebut merupakan relasinya pelaku polisi tembak polisi.

Kini Polda Sumbar sudah menetapkan AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka kasus pembunuhan dan menyelidiki dugaan kasus penambangan liar yang menjadi motif pelaku. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)    

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas