AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati
Pembunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto , AKP Dadang kini resmi dipecat dari Polri. Dirinya juga menghadapi sanksi hukum berat lainnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
TribunPadang.com Wahyu Bahar/TribunTimur.com Sayyid
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (kiri), tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (kanan), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
Sebagai informasi, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.
Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kompol Anumerta Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahmadhani)
Berita Rekomendasi