Alasan Aipda Robig Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK, Dipatsus di Polda Jateng
Aipda Robig Zaenudin, pelaku penembakan yang menewaskan pelajar SMK Negeri 4 Semarang belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditahan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kombes Pol Artanto, menyatakan video penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) diamankan penyidik.
Video tersebut tak disebarkan lantaran proses penyelidikan masih berjalan.
"(Jangan) Itu sebagai alat kita untuk proses hukum. Bukti kita jangan sampai (keluar) lalu menjadi konsumsi banyak orang," ungkapnya, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan keterangan pelaku, ketiga siswa sempat melakukan penyerangan sehingga tembakan diletuskan.
Baca juga: Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga
Penyidik juga enggan mengungkap lokasi penembakan.
"(Nembaknya) pakai senjata organik. Dimiliki oleh yang bersangkutan (Aipda Robig)," sambungnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, menjelaskan aksi penembakan Aipda Robig terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti penting.
Siswa berinisial SA dan AD dinyatakan selamat meski peluru mengenai tubuh mereka.
"Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping," ucapnya.
Irwan akan menunjukkan video aksi penembakan setelah proses penyelidikan selesai.
"Video penembakannya lengkap. Nanti akan disampaikan," katanya.
Sebelumnya, karyawan minimarket bernama Penataran Reza (21) mengatakan polisi mengambil rekaman CCTV pada Senin (25/11/2024).
Ia sempat melihat isi rekaman CCTV yang dipasang di depan toko.
Menurutnya, tak ada tawuran yang terjadi di depan minimarket dan hanya ada pemotor yang menghadang di tengah jalan sambil membawa senjata tajam celurit.
Baca juga: Video Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang