Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Rekaman CCTV Penembakan Siswa SMK, Aipda Robig Ngaku Diserang saat Bubarkan Tawuran

Polda Jateng mengkalim memiliki rekaman video penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap siswa SMK N 4 Semarang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Rekaman CCTV Penembakan Siswa SMK, Aipda Robig Ngaku Diserang saat Bubarkan Tawuran
Kolase Tribunnews.com
Pelaku penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17), saat ini tengah diperiksa Propam Polda Jateng, Selasa (26/11/2024). Pelaku diketahui berinisial R. 

Ia sempat melihat isi rekaman CCTV yang dipasang di depan toko.

Menurutnya, tak ada tawuran yang terjadi di depan minimarket dan hanya ada pemotor yang menghadang di tengah jalan sambil membawa senjata tajam celurit.

"Saya sempat melihat video tersebut hanya selama 20 detik." 

"Kalau tawuran tidak ada. Hanya pria yang menghadang orang lewat," paparnya.

Baca juga: Video Ada di Balik Jeruji, Ini Tampang Aipda Robig Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMK di Semarang

Makam Dibongkar

Proses ekshumasi makam siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO (17) digelar pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 13.10 WIB.

Garis polisi terpasang di makam korban yang terletak di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Polda Jateng menggelar proses ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian GRO.

Berita Rekomendasi

GRO tewas usai mendapat luka tembak di pinggul pada Minggu (24/11/2024) lalu.

Diduga GRO ditembak oknum Polrestabes Semarang bernama Aipda Robig Zaenudin (38).

Proses ekshumasi dihadiri ayah serta kakek korban, Siman (72).

Siman menyatakan keluarga ikhlas makam korban dibongkar untuk proses penyidikan.

"Setuju (ekshumasi), demi keadilan," ucapnya, Jumat, dikutip dari TribunJateng.com.

Saat jenazah tiba dari Semarang, Siman tak diberitahu petugas kepolisian penyebab kematian GRO.

Baca juga: Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Belum Jadi Tersangka, Polda Jateng Beberkan Alasannya

Bahkan, pihak keluarga dilarang membuka kain penutup jenazah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas