Kenapa Aipda Robig Belum Jadi Tersangka? Ini Jawaban Polda Jateng
Inilah alasan kenapa Aipda Robig Zaenudin belum juga ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditahan di Polda Jateng
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi bernama Aipda Robig Zaenudin yang menembak pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah berinisial GRO hingga tewas masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Padahal, Aipda Robig saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto pun menjelaskan kenapa Robig masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menuturkan, Robig baru bisa jadi tersangka setelah status naik ke penyidikan.
Artanto menuturkan, saat ini status Robig masih terperiksa.
"Penetapan tersangka kalau kasusnya naik sidik. Setelah dinyatakan (penyidikan), bisa ditetapkan tersangka, baru ditetapkan. Namun saat ini masih terperiksa," ujar Artanto, dikutip dari Kompas.com.
Kombes Artanto pada Rabu (27/11/2024) lalu menunjukkan Robig yang ditahan di Polda Jateng.
Ia juga menuturkan bahwa Robig masih terperiksa.
"Masih terperiksa, tapi yang bersangkutan dalam proses penahanan atau penempatan khusus di Bidpropam Polda Jateng dalam perkara penembakan tersebut " lanjut dia.
Robig, lanjut Artanto, menjalani dua proses pemeriksaan, yakni terkait pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
Robig juga bakal menjalani persidangan internal.
Baca juga: Polda Jateng Jelaskan Alasan Pembongkaran Makam Korban Penembakan: Disebut untuk Jerat Pelaku
"Jadi ada dua pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan juga akan mendapat proses kasus hukum atau tindak pidana," ungkap Artanto.
Makam GRO Bakal Dibongkar
Makam dari GRO diketahui bakal dibongkar untuk diautopsi jasadnya.
Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio menuturkan, pembongkaran ini dilakukan sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku penembakan, Aipda Robig Zaenudin (38).
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, Kamis (28/11/2024).
Kombes Dwi menuturkan, pihak keluarga korban telah melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) kemarin.
Dari laporan tersebut, pihak Polda Jateng telah memeriksa tiga saksi.
Meski telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka, lanjut Dwi, masih menunggu hasil autopsi.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi ekshumasi," terangnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Proses ekshumasi atau pembongkaran makan dilakukan di daerah Sragen, Jawa Tengah.
Pihak keluarga juga sudah menyetujui proses ini.
Dwi menuturkan, proses ekshumasi ini akan dilakukan secepatnya.
Diketahui, GRO dimakamkan di Sragen, Senin (25/11/2024) lalu setelah dijemput oleh keluarganya dari RSUP Kariadi Semarang.
GRO meninggal setelah ditembak Aipda Robig, Minggu (24/11/2024) dini hari.
Baca juga: Update Kasus Polisi Tembak Pelajar: Aipda Robig Tak Beri Tembakan Peringatan, Belum Jadi Tersangka
Robiq menembak satu peluru yang mengenai pinggang GRO dan satu peluru lainnya mengenai dada A dan meleset ke tangan S.
A dan S merupakan teman dari GRO.
Pihak kepolisian menyebut, korban tertembak karena tawuran.
Namun, dari keterangan teman dan guru sekolah, ketiga korban ini merupakan anggota paskibra yang tak pernah terlibat tawuran.
Mereka juga disebut sebagai kelompok gangster Pojok Tanggul yang melakukan penyerangan ke Aipda Robig saat terlibat tawuran dengan gangster lain.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Bakal Bongkar Makam GRO Pelajar Ditembak Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)(Kompas.com, Titis Anis Fauziyah)