Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga

Keluarga melakukan doa bersama sebelum Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap makam GRO (17), korban penembakan polisi di Semarang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ekshumasi Makam Siswa SMK Semarang Korban Penembakan Usai Salat Jumat, Diawali Doa Keluarga
Trubunjateng.com/ Agus Iswadi
Kepolisian melakukan ekshumasi makam siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen pada Jumat (29/11/2024) siang. 

"Dibuka namung rai tok (dibuka hanya bagian wajah saja)."

"Kepengen weruh betul putu kula nopo mboten (ingin tahu apakah benar cucu saya atau bukan)," ungkapnya.

Siman mengungkapkan, cucunya merupakan sosok yang pendiam dan penurut.

Biasanya cucunya itu pulang ke Sragen saat momen Lebaran atau libur sekolah.

"Pendiam, tidak anak nakal, penurut. Kalau tidak diajak ngomong, tidak ngomong," ungkapnya.

GRO sebelumnya tewas ditembak oknum polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (Aipda RZ) di Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu (24/11/2024).

Saat ini Aipda RZ terjarat etik dan pidana dalam kasus penembakan  yang menewaskan GRO.

Berita Rekomendasi

Jerat pidana terhadap Aipda RZ kini sedang diselidiki kepolisian setelah keluarga almarhum GRO melaporkan Aipda Robig atas kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng, Selasa (26/11/2024).

Aipda RZ juga telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan itu lalu segera dilakukan penyelidikan oleh pihak penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (28/11/2024) siang.

Aipda RZ diproses pula terkait pelanggaran kode etik kepolisian dan akan segera dilakukan sidang.

"Ada dua yang akan dilakukan pemeriksaan Aipda R yaitu kasus kode etik kepolisian dan proses kasus hukum atau tindak pidananya," ucap Artanto.

Terkait sidang etik, kata Artanto, bakal dilakukan secepatnya karena kasus ini menjadi atensi berbagai pihak.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas