Siswa SMK Tewas Ditembak Aipda Robig, Ternyata Tak Ada Tembakan Peringatan, Polda Jateng Buka Suara
Tidak ada tembakan peringatan yang diberikan sebelum peluru dilepaskan oleh Aipda Robig ke arah korban.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, dianggap telah melakukan tindakan berlebihan atau excessive action karena menembak mati GRO (17), seorang siswa SMKN 4 Semarang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol. Artanto mengatakan tidak ada tembakan peringatan yang diberikan sebelum peluru dilepaskan oleh Robig ke arah GRO.
Menurut Artanto, Robig telah melanggar aturan penggunaan senjata api.
"Jadi kita menyebut yang bersangkutan melakukan tindakan eksesif atau tindakan berlebihan, di mana saat dia menggunakan alat kepolisian khusus seperti senjata api, pistol dan sebagainya harus sesuai SOP atau standar yang ada," kata Artanto saat acara Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng, Kamis malam, (28/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Artanto menyebut Robig seharusnya tidak perlu menembakkan peluru ke arah warga sipil.
"Jadi, excessive action. Artinya dia tidak perlu sebenarnya melakukan tembakan itu terhadap orang yang tawuran atau kreak (gangster) tersebut," ujarnya,
Dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan guna mengetahui keadaan Robig ketika menembak.
Artanto menegaskan tidak ada tembakan peringatan sebelum Robig menembakkan dua peluru yang mengenai tiga pelajar SMK, yaitu GR (17), A (17), dan S (16).
Satu peluru mengenai pinggang GR. Satu peluru lainnya mengenai dada A dan meleset ke tangan S.

Polda Jateng: Aipda Robig tidak mabuk
Sebelumnya, Artanto menyampaikan klarifikasi tentang insiden penembakan itu.
Baca juga: Aksi Kamisan untuk Bela GRO yang Ditembak Mati Aipda Robig, Massa Tegaskan Korban Bukan Gangster
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (24/11/2024), di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Menurut informasi yang beredar, penembakan tersebut dipicu oleh senggolan motor, bukan karena tawuran atau aksi gangster.
"Kami masih melakukan penyelidikan atas informasi ini," kata Artanto dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, (27/11/2024), dikutip dari Tribun Jateng.
Pihak kepolisian mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang akan digunakan dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti akan dilakukan penyelidikan dan crosscheck dengan saksi-saksi yang ada," ujar Artanto.
Dia juga menegaskan Aipda Robig tidak dalam keadaan mabuk saat kejadian.
"Anggota itu mau pulang ke rumah lalu melintas ada kelompok kreak," ucapnya..
Aipda Robig belum berstatus tersangka
Robig belum berstatus tersangka kendati sudah ditahan oleh Polda Jateng.
Artanto mengatakan penetapan tersangka baru bisa dilakukan apabila status kasus sudah dalam tahap penyidikan.
"Penetapan tersangka dilakukan setelah kasus naik ke penyidikan. Saat ini, Aipda Robig masih dalam status terperiksa," kata Artanto di sela-sela Aksi Kamisan di depan Mapolda Jateng, Kamis, (28/11/2024).
Baca juga: Tembak Siswa SMK hingga Tewas, Aipda Robig Belum Berstatus Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Artanto mengatakan Aipda Robig sekarang berada dalam penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Jateng.
Robig, kata Artanto, menjalani dua proses pemeriksaan, yaitu pelanggaran kode etik kepolisian dan tindak pidana.
"Proses ini mencakup sidang kode etik internal dan tindak pidana yang akan dijalani secara paralel," ujar Artanto.

Sementara itu, keluarga GRO telah melayangkan laporan resmi kepada Polda Jateng pada hari Rabu, (27/11/2024).
Polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga GRO, guna mengumpulkan keterangan.
"Setelah laporan diterima, kami langsung memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban," kata dia.
Menurut Artanto, proses pemeriksaan kode etik bisa dijalankan secara bersamaan dengan proses tindak pidana guna memastikan penanganan kasus berjalan secara komprehensif.
"Keduanya bisa berjalan paralel. Proses kode etik profesi dan tindak pidana sama-sama berjalan."
Kronologi versi Polrestabes Semarang
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penembakan terhadap GRO yang terjadi dalam bentrokan antar-gangster.
Kombes Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi akibat duel di antara dua kelompok gangster, yaitu Seroja dan Tanggul Pojok.
Baca juga: Kombes Irwan Anwar Pastikan Aksi Aipda RZ Tembak Siswa SMK Terekam CCTV: Ada Buktinya
Aipda Robig menembak GRO setelah yang bersangkutan dituduh melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
"Ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba, Aipda Robig mengambil tindakan," ujar Irwan dalam siaran pers yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan empat tersangka, yaitu Michael Pesach Lukmana (20), DP (15), AD (15), dan HRA (15).
Tiga di antaranya berasal dari kelompok Seroja dan satu dari Tanggul Pojok.
Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, termasuk celurit panjang yang diklaim sebagai milik GRO.
Kejanggalan muncul ketika DP, anggota kelompok Seroja, mengaku tidak mengenali GRO.
"Iya, senjata paling panjang itu milik almarhum, tapi disita dari saya," ungkap DP.
(Tribunnews/Febri/Tribun Jateng/Daniel Ari/Kompas/Titis Anis)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aipda Robig, Polisi Penembak Pelajar SMK di Semarang, Belum Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.