Putusan PK Vina Cirebon: Keluarga Harap Mahkamah Agung Tolak
Keluarga Vina Cirebon berharap Mahkamah Agung menolak permohonan PK para terpidana.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Vina di Cirebon, Jawa Barat menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana, menyatakan harapan agar Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, dalam wawancara terkini.
Reza menegaskan keyakinan keluarga, Vina tewas akibat pembunuhan berencana, bukan kecelakaan seperti yang diklaim oleh para terdakwa.
"Kami tetap yakin kejadian itu adalah pembunuhan berencana," tegas Reza, merujuk pada bukti dan kronologi kasus yang telah dibuka dalam persidangan.
Meskipun yakin PK akan ditolak, keluarga Vina menyerahkan sepenuhnya keputusan hukum kepada majelis hakim Mahkamah Agung.
Keluarga Vina menyatakan siap menerima apapun putusan inkrah, termasuk jika dinyatakan kasus ini kecelakaan murni.
"Jika keputusan menyebut kecelakaan, kami sepenuh hati legowo menerimanya," tambah Reza, mewakili pihak keluarga, jika keputusan menyebutkan kasus ini adalah kecelakaan murni.
Berlarut-larutnya putusan permohonan PK kasus Vina Cirebon menuai kritik dari berbagai pihak.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji menyebut Mahkamah Agung masih kolot dan belum berubah.
Menurut Susno, fakta-fakta dalam kasus ini telah jelas terungkap dalam sidang PK yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.
"Kasus ini sudah mendapat perhatian nasional bahkan internasional, namun tidak ada respons untuk mempercepat," ujar Susno yang juga menyoroti perlunya kecepatan dalam pengambilan keputusan oleh hakim.
Baca juga: LIVE Keluarga Vina Yakin PK Bakal Ditolak, Eks Wakapolri Sentil Propam hingga Kapolri Gegara Hal Ini
Kondisi Terkini Terpidana
Dalam perkembangan terpisah, Jutek Bongso, kuasa hukum terpidana, baru-baru ini mengunjungi Lapas Kesambi Cirebon untuk membesuk para terpidana.
Ia menyampaikan pesan kepada mereka untuk mempersiapkan mental menjelang putusan PK.
"Intinya jaga emosi, banyak berdoa," kata Jutek, yang memastikan kondisi para terpidana dalam keadaan sehat dan semangat.
Jutek juga mengungkapkan para terpidana optimis PK dapat dikabulkan, karena mereka meyakini tidak melakukan kesalahan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Respon Keluarga Vina Cirebon Jelang Putusan PK Terpidana, Malah Berharap Ditolak: Yakin Pembunuhan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).