Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD Sumenep Ditangkap karena Narkoba, Baru Dilantik Agustus 2024

Seorang anggota DPRD Sumenep ditangkap karena narkoba. Simak info lengkapnya!

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anggota DPRD Sumenep Ditangkap karena Narkoba, Baru Dilantik Agustus 2024
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba. -- Seorang anggota DPRD Sumenep ditangkap karena narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Sumenep berinisial B ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.

Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat B baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 21.53 WIB.

"Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba)," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Madura.

Namun, Anwar menambahkan pihaknya belum dapat memberikan informasi detail mengenai penangkapan tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, Anwar menyarankan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.

"Konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke Bu Kasi Humas," ujarnya.

Baca juga: 30 Kali Beraksi, Tiga Polisi Gadungan Peras Korban Pakai Modus Tuduh Narkoba Ditangkap di Palmerah

Berita Rekomendasi

B merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Talango dan terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep dalam Pemilihan Umum (Pileg) 2024.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, juga memberikan tanggapan terkait penangkapan ini.

"Kami kroscek dulu" saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sosok Oknum DPRD Sumenep Ditangkap karena Narkoba, Baru Dilantik Agustus 2024: Mantan Kades

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas