Anggota DPRD Sumenep Ditangkap karena Narkoba, Baru Dilantik Agustus 2024
Seorang anggota DPRD Sumenep ditangkap karena narkoba. Simak info lengkapnya!
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Sumenep berinisial B ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat B baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024.
Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, mengonfirmasi penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 21.53 WIB.
"Benar (oknum DPRD ditangkap karena narkoba)," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribun Madura.
Namun, Anwar menambahkan pihaknya belum dapat memberikan informasi detail mengenai penangkapan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut, Anwar menyarankan untuk menghubungi Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas.
"Konfirmasi lebih lanjut silakan langsung ke Bu Kasi Humas," ujarnya.
Baca juga: 30 Kali Beraksi, Tiga Polisi Gadungan Peras Korban Pakai Modus Tuduh Narkoba Ditangkap di Palmerah
B merupakan mantan kepala desa di Kecamatan Talango dan terpilih sebagai anggota DPRD Sumenep dalam Pemilihan Umum (Pileg) 2024.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, juga memberikan tanggapan terkait penangkapan ini.
"Kami kroscek dulu" saat ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sosok Oknum DPRD Sumenep Ditangkap karena Narkoba, Baru Dilantik Agustus 2024: Mantan Kades
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.