Keterangan Kapolrestabes Semarang Berubah, Sempat Sebut Korban Gangster, Polda Jateng Beri Pembelaan
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui ada anggotanya melakukan penembakan terhadap pelajar SMK N 4 Semarang berinisial GRO (16).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, terungkap kasus kematian siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO (17) bukan karena tawuran.
Berdasarkan hasil penyelidikan Propam Polda Jateng, Aipda Robig meletuskan tembakan ke arah GRO karena sepeda motornya dipepet di jalan.
Aksi penembakan yang terjadi di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, pada Minggu (24/11/2024) dilakukan saat Aipda Robig pulang dari kantor.
Hasil penyelidikan tersebut berbeda dengan keterangan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang menyebut korban terlibat tawuran.
Bahkan, korban dianggap sebagai anggota geng di Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyatakan hal tersebut wajar karena Kapolrestabes Semarang memberikan keterangan saat proses penyelidikan masih berjalan.
"Kalau informasi awal ternyata pada penyelidikan ada temuan tertentu yang sifatnya meralat kan boleh-boleh saja," bebernya, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, keterangan Kapolrestabes Semarang bukan kekeliruan lantaran hasil penyelidikan baru terungkap.
"Tidak (mengelabui kasus) semua itu berdasarkan fakta data di lapangan," tegasnya.
Artanto enggan mengomentari nasib Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar setelah anggotanya terlibat penembakan.
"Kapolrestabes dalam rapat dengar pendapat mengaku siap untuk dievaluasi, kemudian beliau juga memohon maaf atas meninggalnya Gamma," imbuhnya.
Baca juga: PDIP Bakal Advokasi Kasus Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
Ia menegaskan Kapolrestabes Semarang tak bermaksud melindungi Aipda Robig dengan menuding korban terlibat tawuran.
"Saya kira tidak untuk melindungi. Kita semua terbuka terhadap anggota yang bermasalah akan diproses dan terhadap laporan masyarakat terkait laporan pidana juga kita proses semua," katanya.
Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senjata api sehingga GRO tewas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.