Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Kode Etik Polda Sultra: Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi

Dua anggota kepolisian dihukum demosi setelah terbukti pelanggaran etik. Simak rincian kasusnya!

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sidang Kode Etik Polda Sultra: Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Eks Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, Kendari -  Dua anggota kepolisian, eks Kapolsek Baito Ipda MI dan Kanit Reskrim Aipda AM, telah dijatuhi hukuman demosi dan penempatan khusus setelah terbukti melakukan pelanggaran etik dengan meminta uang kepada seorang guru honorer bernama Supriyani.

Hukuman tersebut diputuskan setelah Bidang Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar sidang kode etik di Polda Sultra pada Kamis, 5 Desember 2024.

"Sidang etik keduanya dilaksanakan sejak kemarin hingga hari ini, dan alhamdulillah sore ini sudah selesai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristianto, saat diwawancarai oleh TribunnewsSultra.com.

Sidang kode etik untuk Ipda MI dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Sultra, sementara untuk Aipda AM dipimpin oleh Wakapolres Konawe Selatan.

Berdasarkan fakta persidangan, Ketua Komisi Kode Etik menyatakan bahwa Ipda MI dan Aipda AM terbukti melakukan permintaan bantuan uang.

Sementara itu, Aipda AM dikenakan hukuman penempatan khusus selama 21 hari dan demosi selama dua tahun setelah terbukti meminta bantuan sejumlah Rp2 juta kepada pihak yang sedang berperkara.

Baca juga: Ipda MI Akui Peras Supriyani Rp2 Juta, Aipda AM Minta Rp50 Juta Agar Kasus Tak Dilanjutkan

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus Terbukti Minta Uang ke Supriyani

Berita Rekomendasi

(TribunnewsSultra.co/Sugi Hartono)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas