Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Demak Jual Video Asusila Pribadi Berbagai Durasi, Keuntungan untuk Perawatan Kecantikan

Demi biaya perawatan dan judi online, mahasiswi di Demak jual video asusila pribadi dengan beragam durasi mulai Rp 50-500 ribu, untung jutaan rupiah.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswi Demak Jual Video Asusila Pribadi Berbagai Durasi, Keuntungan untuk Perawatan Kecantikan
TribunJateng.com/Saiful Ma sum
Polres Kudus menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana ITE dalam bentuk memproduksi dan menjual-belikan video pornografi secara online yang dilakukan mahasiswi 24 tahun asal Kabupaten Demak, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - DMW, mahasiswi 24 tahun asal Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ditangkap Polres Kudus Jateng atas kasus penyebaran video pornografi.

Mahasiswi di perguruan tinggi Jawa Timur ini jadi pemeran perempuan dalam video asusila yang dijualnya sendiri.

Video panas tersebut dijual dalam beragam durasi dengan harga berbeda-beda, keuntungan hasil video panas dipakai untuk biaya perawatan serta judi online

 

Tersangka DMW Buat Video Panas Dibantu 3 Teman Pria

Satreskrim Polres Kudus berhasil mengamankan DMW, mahasiswi 24 atas dugaan tindak pidana asusila Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam bentuk penyebaran video pornografi

Ironisnya, pemeran perempuan dalam video asusila yang diperjual-belikan DMW merupakan dirinya sendiri yang dibuat bersama beberapa teman prianya, yaitu FJ (25), MAN (24) dan EDN (27).

Kejadian bermula ketika DMW melakukan tindak asusila dua kali bersama teman prianya yang diketahui dilakukan suka sama suka di sebuah kos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Berita Rekomendasi

Aksi tindak asusila DMW yang dilakukan pada 29 dan 30 Oktober direkam oleh teman prianya atas permintaan tersangka.

Rekaman kemudian diberikan kepada DMW dengan maksud untuk konsumsi pribadi. 

 

Keuntungan Jual Video Panas Beragam Durasi untuk Biaya Perawatan dan Judi Online

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengungkapkan, video berdurasi 27 detik, 9 detik, 30 detik, dan 53 detik diperjualbelikan oleh DMW secara online. 

Di antaranya ditawarkan kepada calon pembeli melalui postingan cuplikan video 5-7 detik di story WhatsApp untuk mengundang penasaran seribuan kontak yang ada di handphonenya.

DMW berhasil menjual videonya kepada 31 konsumen dengan berbagai durasi.

Dibanderol mulai dari Rp 50.000 - Rp 500.000 per video tergantung lama durasi video yang diminta. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas