Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS

Margriet Christina Megawe, terpidana pembunuhan Engeline, meninggal dunia setelah berjuang melawan gagal ginjal.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: timtribunsolo
zoom-in Margriet Megawe, Terpidana Kasus Pembunuhan Engeline yang Menggemparkan, Meninggal di RS
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline C Megawe, Margriet C Megawe saat menjalani sidang pledoi, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (15/2/2016). TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA 

TRIBUNNEWS.COM - Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan bocah perempuan bernama  Engeline, meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024, di rumah sakit.

Sebelum meninggal, Margriet berjuang melawan penyakit gagal ginjal kronis stadium V yang dideritanya.

Margriet dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Bali, sejak 14 Juni 2015, setelah terlibat dalam salah satu kasus pembunuhan paling menggemparkan di Indonesia.

Kondisi kesehatannya memburuk sejak awal tahun 2023.

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, menyatakan bahwa Margriet telah mendapatkan perawatan kesehatan terbaik yang memungkinkan.

"Kesehatan warga binaan selalu menjadi prioritas kami. Namun, kondisi almarhum terus menurun meskipun telah mendapatkan pengobatan dan perawatan secara rutin," ungkap Putu Andiyani dalam keterangannya pada Sabtu, dikutip dari Tribun Bali.

Sejak Juli 2024, Margriet menjalani cuci darah dua kali seminggu.

Berita Rekomendasi

Dia mengembuskan napas terakhirnya setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 5 bulan.

Pihak Lapas memastikan proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai prosedur dan telah menyerahkan jenazah kepada keluarganya.

Sekilas Kasus Pembunuhan Engeline

Kasus ini bermula pada 16 Mei 2015 ketika Engeline yang berusia 8 tahun dilaporkan hilang dari rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.

Baca juga: Margriet Pembunuh Bocah Perempuan Engeline Meninggal, Ini Perjalanan Kasusnya yang Menggemparkan

Peristiwa ini memicu sorotan publik dan polisi membentuk tim khusus untuk mencarinya.

Dua puluh empat hari kemudian, pada 10 Juni 2015, jenazah Engeline ditemukan terkubur di pekarangan rumah Margriet.

Jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibalut kain dan memeluk boneka.

Agus Tay Handamay, seorang pekerja di rumah Margriet, awalnya mengklaim sebagai pembunuhnya.

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Margriet adalah pelaku utama pembunuhan, sementara Agus hanya membantu menguburkan jasad Engeline.

Di pengadilan, Margriet dijatuhi vonis hukuman seumur hidup atas pembunuhan berencana terhadap Engeline yang merupakan anak angkatnya.

Sidang Margriet menjadi sorotan nasional karena dia awalnya berperan sebagai orang yang melaporkan hilangnya Engeline.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Mengenang Kasus Pembunuhan Engeline di Denpasar Bali: Ibu Angkat, Sang Pelaku Meninggal di Penjara

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas