Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Alasan Pelaku Pembunuhan di Kediri Tak Habisi Nyawa Anak Bungsu Korban, Polisi: Tersangka Kasihan

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menuturkan, Yusa mengaku kasihan terhadap anak bungsu korban

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Alasan Pelaku Pembunuhan di Kediri Tak Habisi Nyawa Anak Bungsu Korban, Polisi: Tersangka Kasihan
Istimewa
Yusa, pelaku pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur 

Tak lama kemudian, keberadaan Yusa tercium dan akhirnya ia diringkus di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).

"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.  

Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.  

"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.  

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Keluarga Guru di Ngancar Kediri Terancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMataraman.com, Isya Anshori)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas