Insiden Perwira TNI Tampar Manajer SPBU di Palu, Danramil Biromaru Minta Maaf
Danramil Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, minta maaf kepada Manajer SPBU setelah insiden viral.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Palu - Insiden penamparan yang melibatkan Danramil 130602 Biromaru, Lettu Inf Agus Yudo, terhadap Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah, yang sempat viral di media sosial, akhirnya berujung damai.
Keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi yang berlangsung di Ruang Serambi Kehormatan Makorem 132 Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Kasus ini bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, ketika Lettu Inf Agus Yudo tidak dilayani saat hendak mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Tavanjuka.
Hal ini disebabkan oleh adanya aturan mengenai penggunaan barcode untuk pembelian bahan bakar yang tidak dimiliki oleh Lettu Inf Agus Yudo.
Rekaman CCTV menunjukkan oknum aparat tersebut menampar telinga bagian kanan Asriadi Hamzah sebanyak satu kali.
Video insiden ini kemudian viral di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, Lettu Inf Agus Yudo secara resmi meminta maaf kepada Asriadi Hamzah.
Keduanya berjabat tangan dan berpelukan, menandai selesainya permasalahan ini.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan damai sebagai simbol kesepakatan untuk tidak memperpanjang kasus ini lebih jauh.
Baca juga: Oknum Perwira TNI di Palu Tampar Manajer SPBU Karena Tidak Boleh Isi Pertalite, Ini Kronologisnya
Komitmen Penegakan Disiplin TNI
Danrem 132 Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, yang turut hadir dalam mediasi, menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan TNI.
"Siapa pun anggota, apapun pangkatnya, akan diproses sesuai aturan atau hukum yang berlaku. Penegakan disiplin di satuan TNI adalah harga mati," tegasnya.
Brigjen Deni juga menekankan pentingnya seluruh anggota TNI untuk berperilaku sesuai dengan standar moral dan etika yang diharapkan masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, hadir sejumlah pejabat Korem 132 Tadulako, termasuk Kepala Seksi Perencanaan Korem, Kolonel Czi Ferry Kriswardana, Kepala Seksi Intelijen Kasrem, Kolonel Arh Agung Sinaring M, Dandim 1306 KP, Rivan Rembudito Rivai, dan Dandenpom XIII/2 Palu, Letkol CPM Choirul Usman.
Manajer SPBU Tavanjuka, Muhammad Ridwan, juga hadir sebagai saksi dalam proses tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Mediasi Berujung Damai, Danramil Biromaru Minta Maaf pada Manajer SPBU Tavanjuka
(TribunPalu.com/Zulfadli)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.