Kades di Boyolali Kepergok Berduaan dengan Janda Cantik: Saya Sudah Nikah Siri, Saksinya Anak-anak
Warga juga berusaha mengintip kondisi di dalam rumah janda cantik yang diduga ada pak kadesnya itu.
Editor: willy Widianto
Laporan Wartawan Tribun Solo, Tri Widodo
TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Seorang kepala desa(Kades) di Kemusu, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digerebek warga saat sedang asyik berduaan di rumah janda cantik pada Jumat(6/12/2024) malam.
Baca juga: Sebelum Diculik Pria Berpistol Perempuan di Bandung Sempat Antar Pulang Teman Arisan
Ketika dikonfirmasi Kades berinisial SR tersebut mengaku tidak melakukan perzinahan. Janda cantik yang didatanginya tersebut adalah istri sirinya.
Namun dia mengaku hanya ada satu saksi dalam pernikahan itu. Saksi itu pun merupakan anak dari sang janda cantik tersebut.
"Sudah saya menikah siri. Yang nikahan bapaknya (Janda) dan anaknya yang jadi saksi," kata SR, Minggu(8/12/2024).
Karena tak ada saksi selain anak dari janda tersebut, warga yang menggerebek kades meminta kades menikahi ulang.
Baca juga: Kades di Boyolali Dinikahkan di Hadapan Warga Usai Kepergok Berduaan di Rumah Janda Cantik
Karena memang salah satu anak sang janda yang jadi saksi pernikahan itu belum genap 17 tahun.
Ayah sang janda kemudian menikahkan anaknya dengan sang Kades yang disaksikan para warga.
Kepala KUA Cepogo, Saiful Anwar, menyebut nikah siri merupakan pernikahan tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Meski begitu, pernikahan dinyatakan sah secara agama Islam jika memenuhi syarat dan rukun nikah.
Saiful menyebut rukun nikah yang harus dipenuhi adalah kedua mempelai, Ijab qabul, wali wanita dan dua saksi.
"Nikah kalau nggak ada saksinya ya tidak sah secara Islam," kata Saiful.
Baca juga: Polisi Amankan Kapak, Selimut dan Pakaian Korban di Lokasi Penemuan Mayat Janda di Jember
Saiful juga menyebut syarat-syarat dalam pernikahan.
Syarat bagi calon suami antara lain, beragama Islam, atas keinginannya sendiri, bukan muhrim, tidak sedang ihram haji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.