KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari
Melalui akun medsos X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa dan melontarkan ajakan tak senonoh, seperti mengajaknya karaoke
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon berinisial MJ (51) diduga lakukan pelecehan seorang sales promotion girl rokok elektrik berinisial I.
Kasus itu mencuat usai korban menceritakan dugaan pelecehan melalui di akun X miliknya, @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024).
Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Cirebon.
Peristiwa itu terjadi setelah salat Jumat (6/12/2024) pukul 13.00 WIB.
Korban I awalnya menawarkan rokok elektrik kepada anggota DPRD Cirebon tersebut.
MJ lalu meminta korban dan dua rekannya ke gedung DPRD setempat.
Baca juga: Diduga Salah Paham, Dua Wanita Jadi Korban Penganiayaan di Tempat Karaoke Kawasan Bekasi
Saat berada di ruangan fraksi tempat MJ bekerja, MJ mengajak korban karaoke.
Lalu, MJ menarik korban ke sebuah ruangan yang disekat dan di sana lah terjadi pelecehan seksual.
"Mereka diajak masuk gedung terhormat, perwakilan rakyat. Di situlah pelecehan terjadi. Saksi-saksinya ada, dari rekan klien kami," kata salah satu kuasa hukum korban, Yudia Alamsyach.
Korban di akun media sosial X, korban menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa.
Unggahan korban langsung viral dengan lebih dari 3,5 juta tayangan dan ribuan komentar dukungan.
"Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis korban dalam unggahannya.
Setelah melaporkan kejadian ini ke Polresta Cirebon, pihak korban juga akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.