Sosok YZ Warga China Buronan Interpol Ditangkap di Indonesia, Geng Kriminal Raup Rp 284 T dari Judol
Berikut sosok Yan Zhenxing alias YZ, warga China buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia. Terlibat kasus judol raup Rp 284 T dari judol
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Yan Zhenxing alias YZ, warga China buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia.
YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.
Dipantau dari video unggahan Instagram @imigrasibatam, saat digelandang petugas, ia mengenakan kaos polo berwarna kuning.
Ia tidak membawa barang banyak saat tiba di Batam.
YZ hanya membawa satu tas ransel berwarna hitam.
Warga asal China itu kemudian dibawa ke ruangan keimingrasian.
Petugas yang mengecek data, YZ diketahui masuk dalam daftar red notice interpol.
YZ selama ini memang sudah menetap di Singapura bersama keluarganya.
Ia lalu melakukan perjalanan dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura ke Pelabuhan Internasional Batam untuk berlibur.
Baca juga: Jejak Adhi Kismanto Pengendali Beking Judol Komdigi di Tambora: Kecil Jualan Kue, Orang Tua Cerai
Pada akhirnya ia berhasil ditangkap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan detik-detik penangkapan YZ.
Semua bermula saat petugas imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu.
Didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management.
"Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti," ujarnya, imigrasi.go.id, Minggu (8/12/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.