Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan

Seorang ibu dan anak di Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel disekap di perusahaan perkebunan sawit selama 2 bulan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Suami Dituduh Curi Solar, Seorang Istri dan Anak Disekap di Perusahaan, 2 Bulan Tak Diberi Makan
BANGKAPOS.COM/DEDY MARJAYA
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, menggendong balita korban penyekapan saat berada di ruang Wakapolres Bangka Sabtu (7/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan seorang wanita dan anaknya disekap di sebuah ruangan viral di media sosial.

Wanita bernama Nadya (22) dan anaknya yang masih berusia satu tahun menjadi korban penyekapan sebuah perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Beruntung, keduanya kini telah diselamatkan oleh dua orang pengacara, Andi Kusuma dan Budiono.

Dua orang tersebut datang ke lokasi penyekapan bersama aparat kepolisian.

Nadya pun menceritakan, bagaimana bisa ia jadi korban penyekapan.

"Saya dan suami serta anak pertama kami, merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu,"

"Suami saya kemudian bekerja, diterima sebagai supir dump truck di PT PMM di Bakam," tutur Nadya mengawali ceritanya sembari mengelus kepala sang putra.

Berita Rekomendasi

Mengutip Pos Belitung, suaminya yang baru sebulan bekerja tersebut ternyata dituduh mencuri solar oleh pihak perusahaan.

Sang suami setelah dituduh pun lalu kabur meninggalkan pekerjaan beserta keluarganya.

Tak lama, kemudian pihak perusahaan mendatangi Nadya dan menjemputnya bersama anaknya.

"Sekitar dua bulan lalu kami dijemput, kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap,"

Baca juga: Motif Pelaku Sekap Ibu dan Bayinya Secara Tak Manusiawi di Bangka Terungkap, Gara-gara BBM

"Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya ke sini," ungkapnya.

Nadya mengaku ditempatkan di ruangan seluas 2x2 meter.

Bahkan, selama dua bulan ia disekap, pihak perusahaan sawit tak memberikannya makan dan minum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas