H. Mahmud Jawa, S.H.
Berikut profil Mahmud Jawa, anggota DPRD Kabupaten Cirebon 2024-2029 yang diduga melakukan pelecehan terhadap SPG berinisial II (27).
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - H. Mahmud Jawa, S.H. adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, periode 2024-2029.
Ia merupakan kader Partai Demokrat.
Sebelumnya, Mahmud Jawa juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 dan ia kembali terpilih pada Pileg 2024.
Pria berusia 51 tahun itu memeluk agama Islam.
Ia diketahui menempuh pendidikan di MAN Babakan Ciwaringin Cirebon pada 1989.
Mahmud Jawa aktif dalam sejumlah organisasi. Ia juga diamanahi untuk menduduki posisi sebagai ketua.
Riwayat Organisasi:
- Ketua Perkumpulan Kontraktor Profesional Indonesia 2018-2019
- Sekretaris Fraksi DPRD Kab. Cirebon 2019-2024
- Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Kab. Cirebon 2022-2027
- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia 2005-2023
- Ketua PAC Kec. Ciwaringin DPC Partai Demokrat 2020-2022
Diduga Lecehkan SPG
Seorang wanita yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) berinisial II (27) diduga menjadi korban pelecehan Mahmud Jawa (MJ).
Kasus tersebut diviralkan korban melalui akun media sosialnya di X yaitu @Calliopealto pada Jumat (6/12/2024) pukul 15.07 WIB.
Dalam cuitannya, akun @Calliopealto menuduh seorang anggota DPRD aktif MJ sebagai pelaku pelecehan.
Baca juga: KRONOLOGI Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Lecehkan SPG Rokok Elektrik, Korban Baru Kerja 4 Hari
Unggahan tersebut juga disertakan foto MJ mengenakan jas partai lengkap dengan nomor urutnya.
"M*** J*** ANJ*******!!!!! BERANI-BERANINYA LU NGELECEHIN GW PAS JAM KERJA DI KANTOR LU SENDIRI," tulis korban dalam unggahan pertamanya.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat ia bersama dua rekannya menawarkan produk di sekitar Masjid Agung Sumber, Cirebon, setelah salat Jumat.
MJ bersama stafnya mengajak mereka ke kantor DPRD untuk membahas produk tersebut.
Namun, suasana mulai berubah saat MJ disebut mengajak korban karaoke, menunjukkan tatapan yang tidak wajar, hingga melakukan tindakan fisik yang dianggap melecehkan.
"Dia narik temenku ke ruangan lain dan setelah itu giliran aku. Dia narik paksa, cium pipi kanan, kiri, bahkan bibir."
"Dia juga pegang sambil bilang, ‘Kamu kalau saya pake mau dibayar berapa?’," tulis korban.
Korban mengaku syok dan tidak sempat merekam kejadian karena tidak menduga hal tersebut akan terjadi.
"Aku cuma mau jualan produk, bukan mau dilecehin perkara kostum ku yg minim krn SOP brand," tulisnya.
Postingan tersebut langsung menyulut emosi warganet yang ramai mendukung korban untuk mencari keadilan.
Korban yang berinisial II pun langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon, didampingi oleh tim kuasa hukumnya pada Sabtu (7/12/2024) siang.
Ia telah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian selama 4 jam.
Selain melaporkan kasus ini ke kepolisian, tim kuasa hukum juga berencana akan melaporkan MJ ke Badan Kehormatan (BK) Dewan.
"Kami akan segera mengajukan laporan ke BK agar proses berjalan seirama, baik di kepolisian maupun di internal dewan," ucap Yudia Alamsyah, selaku pengacara korban, Senin (9/12/2024).
Korban Diintimidasi
Pengacara II, Yudia Alamsyah mengatakan, kliennya tersebut juga mendapatkan intimidasi.
"Kalau kondisi klien kami ada intimidasi, karena tadi malam klien kami datang meminta bantuan dan perlindungan hukum," ucap Yudia kepada TribunJabar.id.
Berbagai pihak mengintimidasi korban, termasuk dari EO tempat korban bekerja yang meminta unggahan terkait pelecehan dihapus.
"Mereka minta masalah ini tidak di-blow up dan postingannya minta di-take down, lalu diedit karena membawa nama brand."
"Mereka ingin berupaya untuk tidak bertanggung jawab," ucapnya lagi.
Intimidasi itu disebut Yudia memengaruhi kondisi psikologis kliennya.
Terlebih, kasus ini melibatkan anggota DPRD.
"Kami protect klien kami agar tidak berkomunikasi keluar karena ini berhubungan dengan pejabat, apalagi ada kepentingan politik di dalamnya," jelas dia.
MJ Klarifikasi soal Dugaan Pelecehan
Sementara itu, MJ akhirnya angkat bicara terkait tuduhan pelecehan yang dilayangkan oleh seorang II.
Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, pada Sabtu malam (7/12/2024), MJ dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.
"Ya, siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon."
"Hal inilah yang membuat saya hadir di sini untuk memberikan keterangan dan klarifikasi," ujar MJ, kepada awak media.
MJ menegaskan, tuduhan yang viral di media sosial itu tidak ada kaitannya dengan partai politiknya.
"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."
"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi," ucapnya.
Dikutip dari TribunCirebon.com, MJ mengatakan, foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.
"Yang di-posting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."
"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang," jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.
MJ mengaku tidak merasa melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Kemudian, MJ menceritakan kronologi pertemuannya dengan korban dan beberapa SPG lainnya.
"Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."
"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa SPG mendekati saya. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," katanya.
Baca juga: Beda Keterangan Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan yang Seret Nama Anggota DPRD Cirebon
MJ juga menegaskan, hingga saat ini, ia belum menerima panggilan resmi dari penyidik.
"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya belum menerima panggilan dari penyidik. Jadi, tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujarnya.
Harta Kekayaan
Mahmud Jawa tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp3,8 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 25 Maret 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Mahmud Jawa:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.906.500.000
- Tanah Seluas 1280 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 605.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 568 m2/400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 303 m2/250 m2 di KAB / KOTA CIREBON, WARISAN Rp. 335.000.000
- Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 101.500.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/400 m2 di KAB / KOTA CIREBON, LAINNYA Rp. 1.065.000.000
- Tanah Seluas 180 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 63.000.000
- MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 13.000.000
- MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS A/T Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 958.087.387
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 3.927.587.387
III. HUTANG Rp. 65.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.862.587.387
(Tribunnews.com/falza) (TribunCirebon.com/TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.