Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Keluarga Gamma Desak Kapolrestabes Semarang Dicopot, Kuasa Hukum: Supaya Publik Lega

Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir mengatakan, pihaknya meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dicopot.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Keluarga Gamma Desak Kapolrestabes Semarang Dicopot, Kuasa Hukum: Supaya Publik Lega
Istimewa
Rekaman kamera CCTV polisi tembak mati pelajar Semarang. Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir mengatakan, pihaknya meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dicopot. 

TRIBUNNEWS.COM - Muncul tiga versi terkait kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah.

Salah satunya disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Ia mengatakan, Aipda Robig melakukan penembakan karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Kota Semarang, pada dini hari, tanggal 24 November 2024.

Kuasa hukum keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Petir mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan pernyataannya yang disampaikan Kapolrestabes Semarang.

Oleh sebab itu, keluarga Gamma meminta supaya Irwan Anwar dicopot dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, Gamma tewas akibat ditembak Aipda Robig, sedangkan AD (17) dan SA (16) mengalami luka-luka.

"Sangat kecewa dengan statement-statement Kapolrestabes Semarang, maka keluarga minta supaya Kapolrestabes dicopot, ya," ucap Zainal Petir dalam acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan tindakan pencopotan.

Pasalnya, kasus pembunuhan di Semarang ini menyangkut kepentingan publik.

"Supaya publik itu lega, ya, sekarang kan istilahnya masih kecewa karena atas tindakan Kapolrestabes yang mengatakan bahwa Robig melakukan penembakan karena untuk membela diri."

"Ketika membubarkan (tawuran), supaya nyawanya tidak terancam padahal tidak terbukti, makanya ini artinya Kapolrestabes Semarang tidak profesional," ungkapnya.

Baca juga: 3 Fakta Sidang Etik Aipda Robig: Disanksi PTDH hingga Kapolrestabes Semarang akan Dilaporkan

Versi Kabid Propam Polda Jateng

Sementara itu, versi lain disampaikan Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono.

Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Aipda Robig bukan terkait dengan pembubaran tawuran.

Aris menegaskan penembakan dilakukan lantaran sepeda motor yang dikendarai Aipda Robig tersenggol oleh anggota gengster yang kejar-kejaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas