Donny Otak Penculikan IRT di Antapani Cuma Bayar 3 Penculik Rp100 Ribu, Motif Sakit Hati soal Asmara
Donny cuma membayar Rp 100 ribu kepada tiga orang yang direkrutnya untuk menculik Santi. Penculikan dilakukan dengan membawa Santi berputar-putar saja
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Santi (43) di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (8/12/2024), akhirnya terungkapn.
Nyatanya, otak penculikan terhadap Santi adalah orang dekatnya yaitu Donny Agusta.
Dikutip dari Tribun Jabar, cara Donny melakukan penculikan adalah dengan merekrut tiga orang yaitu Aris Suprianta, Tatang, dan Hariyanto alias Ato.
Ketiga orang tersebut pun mau melakukan aksi penculikan meski hanya diiming-imingi uang Rp 100 ribu per orang.
Dalam kasus ini, tiga orang yang direkrut Donny memiliki peran yang berbeda-beda.
Adapun Aris berperan untuk menyewa mobil untuk menculik serta menarik korban untuk masuk ke dalam mobil.
Sementara Tatang bertugas untuk diam di dalam mobil dengan posisi berada di samping tempat duduk sopir.
Hariyanto alias Ato sebagai sopir serta memberhentikan sopir ojek pangkalan untuk mengantar korban pulang.
Baca juga: Motif Asmara di Balik Kasus Penculikan Ibu di Antapani Bandung
Motif Donny Culik Santi soal Asmara
Polisi pun mengungkap motif Donny sampai mengotaki penculikan terhadap Santi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menuturkan Donny mendalangi penculikan karena sakit hati terhadap Santi yang menolak melanjutkan hubungan dengannya yang sudah terjalin sejak tahun 2014.
Donny, kata Jules, juga mengaku sudah menikah siri dengan Santi.
Hanya saja, Jules menuturkan tidak ada bukti tertulis terkait pernikahan siri antara Donny dan Santi.
"(Nikah siri) hanya sebatas lisan belum dibuktikan dengan surat-surat. Pelaku pun saat ini statusnya tak menikah sedangkan korban statusnya memiliki suami," katanya.
Kronologi Penculikan: Santi Dibawa Pelaku Berputar-putar 8 Jam, Dibawa Pulang Tukang Ojek
Di sisi lain, Jules membeberkan kronologi penculikan terhadap Santi di mana korban dibawa Donny dan tiga pelaku lainnya berputar-putar selama delapan jam.
Selama diculik tersebut, pelaku turut menodongkan senjata api (senpi) jenis pistol untuk menakut-nakuti Santi.
"Tapi, selama di dalam mobil para pelaku pun tak melakukan aksi kekerasan kepada korban, termasuk tak ada tindakan melakban mulut korban," katanya.
Lantas, Santi dilepas pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Pasar Impun dan pelaku menyuruh tukang ojek pengkolan untuk mengantar korban pulang.
Terpisah, tukang ojek yang mengantar Santi, Gian mengaku bertemu dengan para pelaku saat mengendarai sepeda motor.
Masih dikutip dari Tribun Jabar, Gian menyebut dirinya tiba-tiba dihentikan di kawasan Bukit Pajajaran, Pasir Impun, Kota Bandung.
"Ya saya dihentikan seorang lelaki. Dia bilang 'ayo ke atas'," ujarnya kemarin.
Gian pun kemudian ikut dengan orang itu berboncengan ke lokasi depan Kantor PD Kebersihan Bandung Timur.
"Saat itu gelap. Saya dibawa ke PD Kebersihan. Enggak tahu siapa itu orang. Dia meminta saya berhenti di depan mobilnya dan keluarlah si ibu itu sama seorang lelaki," katanya.
Malam itu, kata Gian, kondisi korban menangis dan seorang lelaki meminta Gian mengantarkan Santi ke rumahnya.
"Kondisi si ibunya menangis. Waktu di perjalanan, si ibu pun bilang saya diculik," ujar Gian.
Sepanjang perjalanan, Gian berupaya menenangkan korban yang masih menangis terisak.
"Saya bilang jangan takut nanti jika macam-macam saya turun tangan. Sampailah saya ke rumahnya, saya dibayar Rp67 ribu," katanya.
Meski sudah sampai rumah, korban tak berhenti menangis dan dia kemudian masuk ke rumahnya.
Di rumah korban terlihat ada petugas dari kepolisian.
Kemudian, Gian bersama petugas itu bergegas kembali ke tempat dia menjemput korban di depan Kantor PD Kebersihan Bandung Timur.
"Sudah begitu saja," katanya.
Akibat perbuatannya, seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
Anak Santi Bantah Donny Culik Ibunya karena Asmara, Sebut soal Bisnis
Anak Santi, Vella membantah terkait motif asmara yang diungkapkan kepolisian sehingga Donny nekat mengotaki penculikan terhadap ibunya.
Dalam akun X miliknya, @xvelt, dia menegaskan motif Denny menculik Santi karena bisnis.
"Pelaku utama ini dendam karena jauh sudah lebih dari 5 tahun lalu pernah menjadi kepercayaan keluarga saya dan kerjasama perihal usaha keluarga," ucap dia.
Vella menuturkan, Donny Agusta merupakan seorang penipu yang telah merugikan banyak pihak.
"Tapi ternyata terungkap bahwa dia itu penipu sudah cukup merugikan banyak orang juga dan yang ditipu itu bukan hanya keluarga saya saja," kata dia.
"Dari situ mamah saya bergerak untuk membantu orang yang sudah ditipu juga dengan pelaku," terangnya lagi.
Vella menuturkan bantuan yang ditawarkan ibunya justru berujung ancaman dari Donny.
Ancaman tersebut membuat Santi memikirkan nasib anak-anaknya jika Donny nekat melakukan hal jahat.
"Kenapa ga langsung lapor beberapa tahun lalu? Karena sekali lagi mamah saya takut hal tidak diinginkan dilakukan pelaku tersebut terjadi kepada anak-anaknya (saya dan adik-adik saya)," jelas dia.
Vella mengatakan, beberapa waktu kemudian, ibunya sudah lebih berani untuk berbicara mengenai permasalahan dengan Donny Agusta itu.
"Sampai akhirnya mamah saya sudah lebih berani untuk berbicara dan memutus kerjasama dengan pelaku tersebut pada saat itu," katanya.
"Sudah sekitar 6 tahun kejadian itu mamah saya pun sudah berpikir masalahnya sudah selesai tidak ada kabar apapun dari orang tersebut," ucapnya.
Menurut Vella, pelaku tidak suka melihat keluarganya bahagia dan menyimpan dendam.
"Tapi namanya juga sifat manusia tidak ada yang tau pelaku ini menyimpan dendam kepada mamah saya dan tidak suka melihat mamah saya bahagia selama ini," tulisnya.
"Papah saya pun sudah berusaha melindungi keluarga semaksimal mungkin selama ini," jelas dia.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Sosok Donny Dalang Penculikan Ibu-ibu di Bandung Gegara Cinta Ditolak, Bayar Pelaku Lain Rp 100 Ribu"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Salma Dinda Regina/Muhamad Nandri Prilatama/Hilda Rubiah)