Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi Anggota DPRD Tolitoli Dituding Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Janda, Benarkah?

RH, oknum Anggota DPRD Tolitoli dituding memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan seorang janda. RH memberikan klarifikasinya.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Klarifikasi Anggota DPRD Tolitoli Dituding Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Janda, Benarkah?
Freepik
ilustrasi bayi - RH, oknum Anggota DPRD Tolitoli dituding memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan seorang janda berinisial AIS (31). AIS mengakui bayinya merupakan hasil hubungan gelap dengan RH. Apa jawaban RH? 

TRIBUNNEWS.COM, TOLITOLI - RH, oknum Anggota DPRD Tolitoli dituding memiliki bayi hasil hubungan gelap dengan seorang janda berinisial AIS (31).

AIS mengakui bayi yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan gelap dengan RH.

Pengakuan itu disampaikan AIS saat menjalani pemeriksaan di Polres Buol.

Kabar ini pun viral di media sosial.

Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Badung, Ada Lebam di Punggung dan Leher

Diketahui AIS diperiksa polisi atas dugaan pembuangan bayi di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

AIS merupakan wanita penemu bayi.

AIS membawa bayi yang masih lengkap tali pusar itu ke Puskesmas Biau, Sabtu (29/11/2024) sekira pukul 05.30 Wita.

Berita Rekomendasi

Pegawai bank di Kabupaten Buol itu membawa bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus plastik.

Temuan itu pun dilaporkan pihak Puskesmas ke kepolisian setempat, Selasa (10/12/2024).

Kepolisian dan dokter curiga terhadap wanita itu karena gelagatnya yang tidak ingin meninggalkan sang bayi.

Saat diperiksa polisi, AIS janda dua anak itu mengakui telah lama memiliki hubungan dekat dengan anggota DPRD Tolitoli, RH.

Baca juga: Warga Depok Kaget Lihat Kantong Plastik Berisi Bayi Dibuang di Teras Rumahnya

Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun mengatakan, kasus itu tidak memenuhi unsur pidana lantaran sang ibu tidak membuang bayi.

AIS hanya membawa bayinya ke puskesmas dengan keterangan yang dimiringkan.

"Tidak ada unsur pidananya karena sang ibu hanya membawa bayi ke Puskesmas," tutur Iptu Seonatun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas