Lindungi Lingkungan dan Keberagaman Hayati Indonesia, Bea Cukai Galakkan Operasi Thunder dan Demeter
Tujuan operasi ini adalah untuk memberantas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, serta kayu, terutama yang termasuk spesies terancam punah
Editor: Andra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM - Bea Cukai, sesuai dengan semangat Asta Cita dan tugasnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyelundupan, berperan aktif dalam dua operasi tahunan yang melibatkan kerjasama antar lembaga dan negara.
Kedua operasi ini bertujuan untuk melindungi lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati, yaitu Operasi Thunder dan Operasi Demeter.
Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan, "Bea Cukai telah terlibat aktif dalam Operasi Thunder sejak 2018 dan Operasi Demeter sejak 2019, dengan mempertimbangkan dampak signifikan operasi ini terhadap penegakan hukum di bidang lingkungan hidup di tingkat internasional. Partisipasi Bea Cukai dalam kedua operasi ini merupakan wujud nyata peran kami sebagai pelindung masyarakat dan komitmen terhadap World Customs Organization (WCO) dalam memerangi kejahatan di bidang lingkungan."
Operasi Thunder pertama kali digelar pada 2017 dan merupakan hasil kerja sama antara WCO dan Interpol.
Tujuan utama operasi ini adalah untuk memberantas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar, serta kayu, terutama yang termasuk dalam spesies terancam punah dan dilindungi berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Sementara itu, Operasi Demeter dimulai pada 2009 oleh WCO untuk memantau pergerakan lintas batas komoditas ilegal, seperti limbah berbahaya, bahan perusak ozon, dan substansi lain yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan dan pemanasan global.
Kedua operasi ini umumnya terdiri dari tiga fase: praoperasional, operasional, dan pascaoperasional. Untuk 2024, fase praoperasional Operasi Thunder dilaksanakan pada 1 September hingga 10 November, fase operasional pada 11 November hingga 6 Desember, dan fase pascaoperasional berlangsung dari 7 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025.
Sementara itu, fase praoperasional Operasi Demeter dimulai pada 1 Mei hingga 14 Juli, fase operasional pada 15 Juli hingga 15 September, dan fase pascaoperasional berlangsung dari 16 September hingga 15 November 2024.
Selama Operasi Thunder 2023, Bea Cukai berhasil melakukan 14 penindakan, dengan barang yang disita meliputi 372 ton kayu, 5 ton rotan asalan, 5 ekor kakaktua jambul kuning, 53 kg sisik trenggiling, 330 kg teripang laut, 4 buah gading gajah Afrika, dan lainnya.
Sedangkan dalam Operasi Demeter 2023, Bea Cukai menyita 930 bale pakaian bekas kategori limbah B3 dan 300 boks bahan perusak ozon, yang terdiri dari senyawa tunggal dan campuran.
Budi Prasetiyo juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung upaya Bea Cukai dalam melindungi lingkungan dan keanekaragaman hayati melalui kedua operasi tersebut.
"Dukunglah pelaksanaan Operasi Thunder dan Demeter dengan tidak membeli atau memperjualbelikan produk satwa liar yang dilindungi, aktif melaporkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan kepada pihak berwenang, serta mengedukasi diri sendiri dan orang sekitar tentang pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Bersama-sama kita bisa menjaga kekayaan alam Indonesia dan dunia," pungkas Budi. (*)