Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga di Sinjai, Keluarga Lapor ke Propam

Keluarga IB mendatangi Mapolres Sinjai setelah dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga di Sinjai, Keluarga Lapor ke Propam
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi -- Keluarga IB mendatangi Mapolres Sinjai setelah dugaan penganiayaan oleh oknum polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan inisial IB (27), diduga dikeroyok oleh oknum polisi pada Minggu (8/12/2024).

Kejadian ini memicu reaksi dari pihak keluarga dan warga yang merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Keluarga Datangi Mapolres

Pada Rabu (11/12/2024) puluhan warga Kelurahan Lappa mendatangi Mapolres Sinjai untuk mencari tahu kondisi IB, yang saat itu telah diamankan.

Tetti, kakak IB, menjelaskan insiden bermula ketika IB menegur oknum polisi yang memarkir kendaraan di tengah jalan di depan sebuah warung kopi.

IB menegur karena kendaraan tersebut mengganggu pengguna jalan. Namun, oknum polisi tersebut tidak terima dan mengeluarkan perkataan tidak sopan.

“Oknum tersebut melempari puntung rokok karena tidak menerima ditegur, tetapi IB juga tidak terima dan mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” ujar Tetti.

Setelah pertikaian tersebut, oknum polisi bersama sejumlah rekannya mencari IB dan mengeroyoknya sebelum membawanya ke Mapolres Sinjai.

Kejanggalan Penanganan Kasus

Berita Rekomendasi

Keluarga IB merasa ada kejanggalan karena selama tiga hari, mereka tidak dapat menemui IB di Mapolres.

“Kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan. Kami ingin tahu kondisinya karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambah Tetti.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Tiduri Selingkuhan di Kolut, Sidang Kode Etik Digelar Tanpa Kehadiran Aipda E

Merasa tidak puas dengan penanganan kasus ini, keluarga IB melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polres Sinjai.

Mereka berharap pimpinan Polres Sinjai dan Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.

Penjelasan Pihak Polres

Menanggapi hal ini, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah anggotanya melakukan tindakan represif.

Ia menjelaskan penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Soal yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Keroyok Warga, Keluarga Korban Kepung Mapolres Sinjai

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas