Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Homestay: Perempuan yang Dibawa Agus Buntung ke Luar dari Kamar Tak Ada yang Menangis

Agus Buntung tersangka pelecehan seksual diduga kerap membawa perempuan korbannya ke homestay di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Penjaga Homestay: Perempuan yang Dibawa Agus Buntung ke Luar dari Kamar Tak Ada yang Menangis
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan ulang adegan kasus pelecehan seksual di Taman Udayana Mataram, Rabu (11/12/2024). 

Menurut pelaku, saat berada di dalam kamar, korban lebih aktif saat melakukan hubungan. Sementara versi korban, pelaku lebih aktif saat berada di dalam kamar.

"Perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka di lapangan akan kami akomodir," kata Syarif.

Syarif mengakui, dalam menangani kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati. Pasalnya, kasus ini melibatkan dua kelompok rentan, yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.

Rekonstruksi Perkara

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) baru saja menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

Agus Buntung pun telah menjalani puluhan reka adegan dalam rekonstruksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat menjelaskan, dari rekonstruksi versi tersangka ini berlangsung di tiga lokasi berbeda.

Yakni di Taman Udayana, Islamic Center dan homestay.

Berita Rekomendasi

Agus Buntung total menjalani rekonstruksi sebanyak 49 reka adegan.

Kombes Syarif Hidayat juga mengatakan terdapat fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini. 

"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Syarif, mengutip TribunLombok.com.

Dirinya mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.

Rekonstruksi digelar di sejumlah titik, di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan sebuah homestay.

Kuasa hukum Agus, Ainuddin berharap, rekonstruksi itu bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kliennya menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap janggal bisa terungkap.

Kelihaian Agus Buntung?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas