Takut Dipenjara, Agus Buntung Kini Minta Damai meski Sudah Lecehkan 15 Wanita di Mataram
Agus Buntung kini meminta kasus pelecehan seksual yang menyeretnya diselesaikan secara damai, harap bisa hidup udara bebas.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung meminta kasus pelecehan seksual diselesaikan secara baik-baik.
Adapun, Agus Buntung merupakan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kini, Agus Buntung diketahui menjadi tahanan rumah atas kasus pelecehan seksual di Mataram.
Khawatir akan dipenjara karena ulahnya tersebut, Agus Buntung meminta damai, meski sudah melecehkan 15 wanita di Mataram.
"Iya saya hadapi (persidangan). Tapi mudah-mudahan kalau bisa jangan sampai, biar kita selesaikan secara baik-baik, iya (damai)," kata Agus Buntung, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Rabu (11/12/2024).
Padahal, awalnya, Agus berkoar-koar akan melaporkan pihak tertentu atas tuduhan pencemaran nama baik kini mendadak menciut.
"Saya juga gak perpanjang kasus pencemaran nama baik, mereka mau ngomong apa semua orang berhak mau ngomong apa, hanya Tuhan yang tahu," kata Agus Buntung.
Agus pun berharap, dia bisa tetap menghirup udara bebas meski telah melecehkan 15 wanita.
"Saya gak nuntut, yang penting saya bisa kerja, jalan-jalan, terpenting bisa kuliah," kata Agus Buntung.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya belum ada rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tetap Yakin Agus Tak Lakukan Pelecehan, Korban Lapor karena Uang Kamar Tak Kembali
Berdasarkan informasi dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban Agus bertambah menjadi 15 orang.
"Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi)."
"Salah satunya memang ada anak. Tetapi, fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lima (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor)," kata Syarif.
Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan bahwa Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.
Agus Buntung Sebelumnya Bantah Tuduhan Pelecehan
Sebelumnya, Agus Buntung membantah tuduhan yang dilayangkan kepada dirinya terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Aminuddin, Agus Buntung berargumen bahwa kondisinya tidak mungkin memaksa korban.
Apabila terjadi peristiwa itu, kata Agus Buntung, maka hal tersebut didasarkan atas rasa suka sama suka.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar."
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," kata Aminuddin membela Agus, dilansir Kompas.com.
Aminuddin pun menyatakan, dirinya bersama 17 anggota tim kuasa hukum siap membela Agus.
Untuk diketahui, kasus Agus Buntung sampai saat ini masih menjadi sorotan publik, karena awalnya dia mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Namun, seiring berjalannya waktu, kelakuan Agus Buntung selama ini semakin terungkap lewat beberapa pihak yang mengenalnya.
Bahkan, beredar video juga saat Agus Buntung melakukan catcalling terhadap wanita hingga minum-minuman keras.
Hari ini, Rabu (11/12/2024), Agus Butung dijadwalkan akan menjalani rekonstruksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 15 orang korbannya.
Rekonstruksi digelar di sejumlah titik di antaranya Taman Udayana, Islamic Center, dan Homestay.
Adapun, proses pemeriksaan Agus Buntung telah selesai pada Senin (9/12/2024).
Korban Agus Buntung Trauma Berat dan Ajukan Perlindungan LPSK
Pendamping korban, Ade Latifa Fitri mengatakan bahwa lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengalami trauma berat.
Bahkan, katanya, mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.
Atas dasar itulah, para korban tidak berani muncul sedikitpun.
"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun," katanya, Senin, dikutip dari TribunLombok.com.
Lima korban pun kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," ungkap Latifa.
Dia mengatakan, permohonan perlindungan tersebut dilakukan bukan karena adanya ancaman secara langsung kepada korban.
Melainkan, untuk memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.
"Meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.
Sampai saat ini sudah ada tujuh korban yang sudah dilakukan BAP, dua di antaranya merupakan korban di bawah umur, sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Akan Tuntut Balik, Agus Buntung Minta Damai dengan 15 Korban Pelecehan: Biar Bisa Jalan-jalan
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Sanjaya Ardhi) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)