Ketua RT dan 7 Warga Ditetapkan Tersangka usai Keroyok Bocah 12 Tahun di Boyolali hingga Babak Belur
Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengeroyokan bocah 12 tahun di Desa Banyuasri, Boyolali, ada Ketua RT dan 7 warga setempat.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM, menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mencuri celana dalam milik warga.
Penganiayaan bocah asal Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah itu melibatkan sekitar 15 orang, termasuk seorang ketua RT setempat.
Kini, polisi diketahui telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut, yakni Ketua RT dan tujuh warga Desa Banyuasri, Boyolali.
"Kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku, dan tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Delapan orang tersebut, kata Joko, memiliki peran melakukan penganiayaan pada korban, ada yang memukul dan ada juga yang menendang.
Hal tersebut diketahui berdasarkan dari fakta, keterangan saksi, dan korban.
Adapun, delapan orang tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Sebagai informasi, Joko juga menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban sudah sehat kembali.
Selain mendapatkan pendamping hukum dari tim penasehat hukum, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk memberikan pendampingan psikologi.
Kronologi Kejadian
Dalam kasus penganiayaan bocah di Boyolali ini, ironisnya, Ketua RT dan istrinya malah yang memulai duluan penganiayaan tersebut.
Bahkan, disebutkan juga bahwa jari kuku korban juga dicabuti pakai tang.
Baca juga: Penganiayaan Bocah 12 Tahun di Boyolali, Ayah Tak Berdaya karena Diancam Dibunuh
Diketahui, ada belasan warga juga ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.
Fahrudin, perwakilan keluarga menyebutkan bahwa aksi main hakim sendiri tersebut terjadi di salah satu rumah terduga pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 18 November 2024 lalu, sekira pukul 22.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.