Pembelaan Kuasa Hukum Agus Buntung, Tak ada Pemaksaan dan Korban Kesal Agus Tak Bayar Sewa Kamar
Kuasa hukum Agus Buntung, Ainuddin, menyatakan kliennya tak melakakukan kekerasan seksual. 18 pengacara disiapkan untuk membela Agus di persidangan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 18 pengacara disiapkan untuk membela I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung dalam persidangan kasus kekerasan seksual.
Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), namun tak ditahan karena kondisinya yang tak memiliki tangan.
Kuasa hukum Agus, Ainuddin menegaskan kliennya tak melakukan pemaksaan ke korban untuk diajak ke homestay.
"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus," paparnya.
Sejumlah bukti untuk menguatkan pembelaan Agus telah disiapkan.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda NTB pada Rabu (11/12/2024).
"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," jelasnya.
Hingga kini, Agus masih membantah melakukan kekerasan seksual dan mengaku hubungan asusila terjadi atas dasar suka sama suka.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," imbuhnya.
Aminuddin menjelaskan korban membuat laporan karena uang sewa homestay tak ditanggung Agus.
Agus membayar sewa homestay dengan uang korban dan berjanji akan dikembalikan dalam waktu dekat.
Baca juga: LIVE Rekaman Agus Buntung saat Akan Lecehkan Korban Terungkap, Modus Minta Hal Ini kepada Korban
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," tukasnya.
Ia membenarkan Agus yang mengajak korban ke homestay, namun tak ada paksaan.
"Sebelum diantar ke kampus di depan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.