Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Agus Sebut Ada Hubungan Suka Sama Suka antara Tersangka dan Salah Satu Korban

Pengacara Agus sebut hubungan di homestay antara kliennya dan korban berinisial M dilandasi suka sama suka

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum IWAS alias Agus (21) mengatakan bahwa hubungan antara kliennya dan salah satu korban berinisial M (23) terjadi karena suka sama suka.

Hal tersebut disampaikan oleh Aminuddin, tim kuasa hukum Agus.

Ia menuturkan, hubungan kliennya dan M tidak ada paksaan.

"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," ujar Aminuddin ketika mendampingi Agus saat rekonstruksi di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024).

Dalam rekonstruksi yang dijalani Agus, terungkap ada keterangan yang berseberangan antara korban dan tersangka.

"Seperti apa yang disampaikan tadi, yang awalnya yang aktif itu adalah tersangka. Namun apa yang sudah kami dengarkan dan kami lihat, yang aktif itu adalah pihak korban," kata Aminuddin.

Korban, ujar Aminuddin, sempat meminta uang Rp50 ribu ke tersangka untuk mengganti uang bayar kamar homestay.

Berita Rekomendasi

"Korban sempat minta uang sebagaimana dia bayar (homestay), tidak bisa dipenuhi karena (tersangka) tidak punya uang pada saat itu, Rp50.000 pengganti kamar," kata Aminuddin.

Aminuddin mengklaim bahwa kliennya sudah terbuka menceritakan kejadian kepada tim pengacara.

"Kami memohon beliau ini terbuka sehingga kami mempunyai ruang untuk melakukan pembelaan," kata Aminuddin.

Jalannya Rekonstruksi

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid menuturkan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda.

Baca juga: Cara Agus Cari Korban, Incar Wanita yang Duduk Sendiri di Taman

"Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP."

"TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center," kata Kholid.

Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu korbannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas