Update Kasus Pengeroyokan Bocah di Boyolali, Ada 8 Tersangka Termasuk Ketua RT
Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bocah 12 tahun di Boyolali.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Boyolali - Delapan orang, termasuk Ketua RT, di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan bocah berusia 12 tahun berinisial KM.
Kasus ini terjadi setelah bocah tersebut diduga mencuri celana dalam.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan.
"Kemarin kami sudah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian kita tetapkan tersangka," ujarnya, Kamis (12/12/2024).
Delapan tersangka tersebut kini ditahan selama 20 hari ke depan.
Joko menambahkan bahwa mereka memiliki peran aktif dalam penganiayaan terhadap korban, dengan beberapa di antaranya melakukan pemukulan dan penendangan.
Iptu Joko menyatakan bahwa kondisi korban saat ini sudah sehat.
"Selain mendapatkan pendamping hukum dari tim penasihat hukum, kami juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Boyolali untuk memberikan pendampingan psikologis," jelasnya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Boyolali Babak Belur Dituduh Maling Celana Dalam, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Kesaksian Ayah Korban
Mulyadi, ayah KM, menceritakan bahwa ia terpaksa pulang dari perantauannya di Jakarta setelah mendengar kabar mengenai anaknya.
"Anaknya diduga mencuri celana dalam hingga menjadi bulan-bulanan warga," kata Mulyadi.
Mulyadi mengungkapkan bahwa saat itu, ia dan anaknya dibawa oleh Ketua RT ke rumah tetangga karena tuduhan pencurian.
"Anaknya dikeroyok di dalam rumah tetangga. Saya minta maaf, tapi langsung dipanggil massa," ungkapnya.
Ia juga menceritakan bahwa saat berusaha melindungi anaknya, ia malah menjadi sasaran pemukulan.
Baca juga: 15 Orang Termasuk Pak RT Aniaya Bocah Diduga Curi Celana Dalam di Boyolali
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh sama anak saya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.