Detik-detik Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT jadi Tersangka, Ayah Korban Diancam
Mulyadi merupakan ayah dari KM (12), bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, yang dianiaya Ketua RT setempat dan warga.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMP di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berinisial KM (12) menjadi korban penganiayaan pada Senin (18/11/2024) lalu.
Kasus penganiayaan baru dilaporkan keluarga korban karena mendapat intimidasi.
Sebanyak 8 tersangka telah ditangkap jajaran Polres Boyolali salah satunya ketua RT setempat, Rabu (11/12/2024).
Ayah korban, Mulyadi, menceritakan anaknya dituduh mencuri celana dalam milik tetangga.
Mulyadi yang sedang berada di Jakarta diminta pulang oleh ketua RT untuk menyelesaikan masalah ini.
Mulyadi dan korban menemui ketua RT di rumah tetangga untuk meminta maaf meski tuduhan mencuri belum terbukti.
"Saya minta maaf belum nyampe (selesai) langsung dipanggilin massa itu," ungkapnya, Rabu (11/12/2024).
Di sana korban dihajar ketua RT serta para tersangka lain hingga babak belur.
Mulyadi yang hendak melindungi anaknya juga mengalami penganiayaan.
"Saya dipukul terus diancam mau dibunuh," imbuhnya.
Para tersangka meminta Mulyadi tidak melaporkan kasus ini dan mengancamnya.
Baca juga: Duduk Perkara Bocah di Boyolali Dihajar Warga Imbas Dituduh Curi Celana Dalam, Ketua RT yang Memulai
"Ora isoh, nek koe metu soko deso iki koe dadi buronan (Tidak bisa, kalau kamu keluar dari sini, kamu jadi buronan)," ucap Mulyadi menirukan perkataan salah satu tersangka.
Korban yang babak belur dilarikan ke RS Sisma Medika Karanggede kemudian dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong.
Hasil scan kepala korban menunjukkan adanya patah hidung serta penyumbatan pembuluh darah bagian belakang.
Karena lukanya parah, korban dibawa ke RS Moewardi Solo untuk mendapat perawatan intensif.
8 Tersangka Ditangkap
Para tersangka yang berinisial AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM menuding KM mencuri celana dalam milik tetangganya.
Proses penyelidikan masih berjalan dan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan ketua RT setempat dan istrinya termasuk dalam delapan tersangka kasus penganiayaan.
"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami."
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," paparnya, Kamis (12/12/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Ketua RT dan 7 Warga Ditetapkan Tersangka usai Keroyok Bocah 12 Tahun di Boyolali hingga Babak Belur
Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Rabu (11/12/2024).
Iptu Joko Purwadi, menambahkan ketua RT yang berstatus tersangka merupakan guru dan tokoh yang disegani di masyarakat.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," lanjutnya.
Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan di Mapolres Boyolali didampingi enam pengacara.
Kuasa hukum korban, Tania Rahma, menjelaskan keluarga telah diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) selama satu jam.
Sejumlah fakta yang disampaikan mulai kronologi hingga identitas pelaku penganiayaa.
"Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya," tuturnya.
Dengan laporan ini diharapkan penyidik segera menetapkan tersangka.
Berdasarkan laporan keluarga korban, ada 15 pelaku yang menganiaya KM menggunakan alat dan tangan kosong.
"Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ada 8 Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah di Boyolali, Masih Berpotensi Tambah, Bu RT Susul Pak RT?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Tri Widodo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.