Fakta Baru Kasus Agus Buntung, Pemilik Homestay Pernah Lihat Wanita Menangis saat Keluar Kamar
Fakta baru kasus Agus Buntung. Pemilik homestay pernah lihat ada wanita menangis setelah keluar dari kamar.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Fakta soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), IWAS alias Agus Buntung kembali terungkap.
Terungkapnya fakta kasus ini setelah pihak kepolisian menggelar rekonstruksi di Nang's Homestay, Jalan Dr. Soetomo, Karang Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Rabu (11/12/2024).
Fakta tersebut disampaikan oleh Shinta, pemilik homestay.
Shinta mengaku pernah merasa janggal dengan aktivitas Agus Buntung yang kerap ke homestay miliknya.
Ia pernah melihat ada wanita yang diduga korban menangis saat keluar dari kamar.
"Ada yang janggal kemarin, ada yang nangis (sesudah keluar kamar)," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews.
Shinta juga meluruskan narasi yang mengatakan ia bekerja sama dengan Agus.
Ia dengan tegas membantah isu tersebut.
"Kita di sini tidak ada kerja sama dengan pihak Agus Buntung," tegasnya.
Shinta mengaku menganggap Agus Buntung seperti tamu-tamu lainnya.
Ia juga tak mempermasalahkan tersangka membawa wanita yang berbeda ke homestay miliknya.
Baca juga: Saksi Bisu Kamar Nomor 6 Homestay, Lokasi Agus Buntung Bawa Korban, Bisa 3-5 Wanita dalam Seminggu
"Agus sudah cukup umur dia, punya KTP," tambah Shinta.
Shinta juga membeberkan Agus tak hanya menginap di homestay miliknya, namun di tempat lain juga.
"Si Agus memang sering datang ke sini. Tapi ya bukan langganan. Dia nginap di banyak tempat, bukan di sini saja," tandasnya.
Agus Bawa Wanita Berbeda
Sebelumnya, karyawan Nang's Homestay, I Wayan Kartika, menuturkan Agus kerap memesan kamar nomor enam yang berada di pojokan.
"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika, Rabu (11/12/2024).
Wayan juga beberapa kali melihat Agus bersama perempuan yang berbeda-beda setiap kali check-in di homestay tersebut.
"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan, dikutip dari Kompas.com.
Wayan juga menyebutkan kamar tersebut dibayar oleh sang perempuan yang diajak oleh agus.
Namun, Agus juga terkadang membayar.
"Yang cewek (bayar), kadang-kadang si Agus juga bayar short time Rp 50.000," kata Wayan.
Polisi Lakukan Rekonstruksi
Diketahui, Polda NTB telah melakukan rekonstruksi di sejumlah tempat.
Saat rekonstruksi Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, menuturkan proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda, Rabu.
"Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP."
"TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center," kata Kholid, Rabu.
Baca juga: Tangani 2 Kelompok Rentan, Polda NTB Ngaku Hati-hati dalam Kasus Agus Buntung
Di taman, Agus memperagakan sejumlah adegan, yakni saat tersangka tiba di taman dan bertemu korbannya.
Lalu lokasi kedua berada di homestay yang jadi lokasi pelecehan.
Terakhir, rekonstruksi berada di sebelah utara Islamic Center.
Di lokasi tersebut, tersangka memperagakan saat diantar korban ke Islamic Center dan bertemu dengan dua rekan korban.
Kehati-hatian Polda NTB
Sementara itu, Polda NTB mengaku hati-hati dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Sebab, ada dua kelompok rentan dalam kasus ini, yakni kelompok rentan perempuan sebagai korban dan kelompok rentan disabilitas sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan sebagai bagian dari perhatian dari pihak kepolisian, pihaknya menetapkan Agus sebagai tahanan rumah.
Ia mengatakan, penetapan Agus sebagai tahanan rumah juga salah satu alasannya karena fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas belum memenuhi.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelasnya, Rabu (11/12/2024).
Selain itu, pihaknya juga belum berencana untuk menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Mengaku Hati-Hati dalam Menangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Buntung
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Karnia Septia)