Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri: Keluarga Korban Tolak Berdamai, Ingin Keadilan Ditegakkan
Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan pihaknya tak ingin berdamai dengan pelaku.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan buka suara terkait kasus ini.
Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat mengungkapkan pihaknya telah melaporkan pelaku penganiayaan Luthfi yakni DT ke polisi.
Laporan ini dilakukan setelah Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT.
Wahyu pun berharap agar penganiayaan yang dilakukan DT kepada Luthfi ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu, dilansir Kompas.com, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut Wahyu pun menyayangkan adanya peristiwa penganiayaan pada anaknya ini.
Mengingat pendidikan dokter yang ditempuh anaknya ini memerlukan banyak perjuangan yang tidak mudah.
Untuk itu Wahyu menginginkan agar keadilan bisa ditegakkan dalam kasus penganiayaan Luthfi ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," tegas Wahyu.
Wahyu mengaku, sejak kasus penganiayaan ini muncul ke publik hingga saat ini, pihak DT belum ada yang menemui keluarganya.
Namun Wahyu juga menekankan bahwa saat ini ia dan keluarga juga belum bersedia bertemu dengan DT.
Baca juga: Tampang Pelaku Pemukulan Dokter Koas di Palembang, Terungkap Profesinya Hingga Belum Jadi Tersangka
Wahyu memilih menyerahkan kasus penganiayaan Luthfi ini kepada polisi.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya."
"Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," imbuh Wahyu.