Motif Penganiayaan Siswa SMP di Boyolali, Ketua RT Bernama Agus Ngaku Tampar Pipi Korban
Sebanyak 8 tersangka kasus penganiayaan siswa SMP di Boyolali dihadirkan dalam konferensi pers. Tersangka mengaku kesal korban sering mencuri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Motif penganiayaan terhadap siswa SMP di Boyolali, Jawa Tengah berinisial KM (12) terungkap.
Sebanyak delapan tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jumat (13/12/2024).
Salah satu tersangka merupakan ketua RT setempat bernama Agus yang berprofesi sebagai guru.
Sementara tujuh tersangka lain yakni Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono.
Mereka menganiaya korban hingga babak belur pada Senin (18/11/2024) lalu.
Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Andhy Buono, mengatakan para tersangka kesal lantaran korban sering mencuri barang milik warga.
Bahkan korban sudah diminta menulis surat pernyataan, namun mengulangi perbuatannya.
"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," paparnya.
Korban melakukan pencurian celana dalam pada November lalu sehingga dipanggil ketua RT dan mendapat penganiayaan.
Tersangka Agus mengaku menampar pipi korban karena mencuri handphone warga.
"Di hari pertama, tapi saya bikinkan surat pernyataan. Cuma untuk menakut-nakuti supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap Agus.
Baca juga: Sosok 8 Tersangka Penganiaya Bocah 12 Tahun di Boyolali, Termasuk Ketua RT, Kena Pasal Berlapis
Tersangka lain, Wartono yang bekerja sebagai penjaga rutan kesal dengan tindakan korban dan menjepit jari kakinya menggunakan tang.
Hal itu dilakukan agar korban mengakui seluruh perbuatannya.
"Itu (korban) tidak hanya mencuri pakaian dalam saja. Dia juga mengaku melecehkan anaknya PK RT, terus juga anaknya pak Suhada," kata Wartono.