Pembelaan Agus Buntung, Pengacara Sebut Korban Melapor karena Agus Tak Kembalikan Uang Sewa Homestay
Agus Buntung tetap menyatakan bahwa tak melakukan pelecehan. Sementara pengacaranya mengatakan ada alasan tertentu korban melaporkan agus
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus pelecehan seksual yang menjerat IWAS alias Agus Buntung.
Agus Buntung diduga telah melecehkan 15 wanita yang tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
Namun, Agus masih tetap menyatakan tak melakukan hal tersebut dan aktivitas seksual dengan korban adalah berlandaskan suka sama suka.
"Jadi Agus merasa tidak pernah memaksa, apalagi korban ini mengaku bahwa dialah yang membonceng Agus menuju ke homestay dan membayar kamar," kata Aminuddin, kuasa hukum Agus, dikutip dari TribunLombok.com.
Aminuddin juga menuturkan, alasan korban melapor ke polisi adalah karena uang yang digunakan untuk membayar kamar tak dikembalikan Agus.
Diketahui, Agus menyewa homestay bersama dengan korbannya dan korbannya tersebut lah yang membayar uang sewa kamar.
Homestay tersebut merupakan salah satu TKP Agus melecehkan korbannya.
"Lalu, karena uang untuk membayar kamar itu tidak dikembalikan Agus, maka Agus dilaporkan," ujarnya.
Aminuddin juga menuturkan, pihaknya akan membela Agus Buntung di persidangan nanti.
"Demi membuktikan dalihnya itu, Agus kini menggaet 18 pengacara sekaligus, " ucap Aminuddin.
Sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan upaya pembelaan, termasuk bukti-bukti kuat yang mendukung pembelaan tersebut.
Baca juga: 18 Pengacara Turun Gunung Bela Agus Buntung, Penjaga Homestay: Tak Ada yang Aneh Saat Bawa Wanita
Diwartakan sebelumnya, Aminuddin mengatakan bahwa aktivitas seksual antara Agus dan salah satu korban berinisial M (23) terjadi karena suka sama suka.
Ia menuturkan, hubungan kliennya dan M tidak ada paksaan.
"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," ujar Aminuddin ketika mendampingi Agus saat rekonstruksi di Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024).