Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bidan Tersangka Penjual 66 Bayi di Yogyakarta, Beraksi Sejak 2010 di Klinik Bersalin

Kasus penjualan bayi terbongkar. Dua bidan jadi tersangka usai melancarkan aksinya sejak 2010. Keduanya merupakan pemilik klinik bersalin dan karyawan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sosok Bidan Tersangka Penjual 66 Bayi di Yogyakarta, Beraksi Sejak 2010 di Klinik Bersalin
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi bayi dan (Kanan) Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial DM (77) dan JE (44) ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mereka menerima bayi dari sejumlah pasangan di luar nikah dan menjualnya melalui media sosial.

DM merupakan pemilik klinik bersalin, sedangkan JE karyawannya.

Salah satu warga yang tinggal di dekat klinik, Rio (24), mengatakan klinik milik DM sudah beroperasi lama.

Rio mengaku kaget saat petugas kepolisian membongkar praktik perdagangan bayi di klinik tersebut.

"Saya malah baru tahu. Klinik itu sudah lama sekali, sejak saya kecil sudah ada." 

"Pokoknya, cuma tempat kelahiran aja," bebernya, Jumat (13/12/2024). 

Berita Rekomendasi

Rio menambahkan DM sempat menjadi ketua RW dan sosoknya cukup terkenal di desa.

"Dulu pas saya SMA sempat jadi ketua RW, saya berurusan (dengan tersangka) pas ngurus KTP," imbuhnya.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan modus yang dipakai kedua tersangka yakni merawat bayi dari orang tua yang tidak menghendaki memiliki anak.

"Modusnya mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, para pasangan yang akan mengadopsi ke yang bersangkutan," terangnya.

Baca juga: Fakta Sindikat Penjualan 66 Bayi di Jogja, 2 Bidan Terlibat Sejak 2010, Patok Harga Rp 65 Juta

Kedua tersangka telah menjual 66 bayi sejak 2010 lalu dengan rincian 28 bayi laki-laki, 36 bayi perempuan dan 2 bayi yang tak diberi keterangan jenis kelaminnya.

Kombes Pol FX Endriadi, mengatakan jumlah bayi yang dijual tercatat di buku transaksi.

"Didapat informasi bahwa para tersangka ini telah melakukan penjualan ataupun berkegiatan sejak tahun 2010." 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas