Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Sosok Lady Aurellia Pramesti - Kasus Penjualan 66 Bayi di Jogja

Berikut berita populer regional mulai Lady Aurellia Pramesti di balik kasus pemukulan dokter koas hingga penjualan 66 bayi di Jogja.

Penulis: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Populer Regional: Sosok Lady Aurellia Pramesti - Kasus Penjualan 66 Bayi di Jogja
Kolase Tribunnews.com
Berikut berita populer regional mulai Lady Aurellia Pramesti di balik kasus pemukulan dokter koas hingga penjualan 66 bayi di Jogja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viralnya kasus dokter koas  Universitas Sriwijaya (Unsri) dipukuli di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini turut menyeret nama Lady Aurellia Pramesti.

Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban, Luthfi.

Berita selanjutnya ada kasus penjualan 66 bayi di Jogja.

Kasus ini melibatkan dua oknum bidan yang sudah diamankan polisi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauz sudah turun tangan.

"Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Sosok Lady Aurellia Pramesti, Disorot dalam Kasus Dokter Koas Dipukuli di Palembang, Anak Pejabat?

Inilah sosok Lady Aurellia Pramesti, wanita yang tengah disorot dan diduga terseret dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan.

Lady Aurellia Pramesti (LAP) adalah mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

LAP terdaftar sebagai Tim Bantuan Medis Sriwijaya (TBM Sriwijaya) Fakultas Kedokteran (FK) Unsri.

Yakni untuk periode 2021 hingga 2022.

TBM Sriwijaya merupakan suatu Badan Otonom yang berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FK Unsri.

Mengutip tbmsfkunsri.wordpress.com, TBM Sriwijaya yang bergerak di bidang pengembangan kegiatan ekstrakurikuler kegawatdaruratan medis dan kemanusiaan sebagai pengamalan tridharma perguruan tinggi.

Disebut-sebut LAP diduga menjadi pemicu aksi pemukulan terhadap dokter koas yang bernama Luthfi.

LAP juga disebut merupakan anak dari seorang ayah yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dedy Mandarsyah.

Kini nama Dedy Mandarsyah juga turut serta ramai dibicarakan seiring dengan menggaungnya berita penganiayaan dokter koas di Palembang.

Insiden penganiayaan ini diduga dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal piket yang diatur oleh korban (Luthfi).

Diduga perselisihan soal jadwal jaga tersebut lantaran LAP hendak pergi berlibur ke Eropa, mengutip BangkaPos.com.

Ibu LAP, disinyalir merupakan Owner Butik ternama di Palembang.

Sang ibu diketahui berinisial SM alias Lina Dedy.

Baca selengkapnya.

2. Fakta Baru Kasus Agus Buntung, Pemilik Homestay Pernah Lihat Wanita Menangis saat Keluar Kamar

(Kiri) Pemilik Nang's Homestay, Shinta dan (Kanan) Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB.
(Kiri) Pemilik Nang's Homestay, Shinta dan (Kanan) Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Mataram, NTB. (Kolase Tribunnews.com)

Fakta soal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), IWAS alias Agus Buntung kembali terungkap.

Terungkapnya fakta kasus ini setelah pihak kepolisian menggelar rekonstruksi di Nang's Homestay,  Jalan Dr. Soetomo, Karang Baru, Kec. Selaparang, Kota Mataram, Rabu (11/12/2024).

Fakta tersebut disampaikan oleh Shinta, pemilik homestay.

Shinta mengaku pernah merasa janggal dengan aktivitas Agus Buntung yang kerap ke homestay miliknya.

Ia pernah melihat ada wanita yang diduga korban menangis saat keluar dari kamar.

"Ada yang janggal kemarin, ada yang nangis (sesudah keluar kamar)," ujarnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews.

Shinta juga meluruskan narasi yang mengatakan ia bekerja sama dengan Agus.

Ia dengan tegas membantah isu tersebut.

"Kita di sini tidak ada kerja sama dengan pihak Agus Buntung," tegasnya.

Shinta mengaku menganggap Agus Buntung seperti tamu-tamu lainnya.

Ia juga tak mempermasalahkan tersangka membawa wanita yang berbeda ke homestay miliknya.

Baca selengkapnya.

3. Kades Deli Serdang Ngeyel Studi Tiru ke Semarang Meski Dilarang, Habiskan Biaya Rp 18 Juta per Orang

73 Kades di Deli Serdang mengikuti pengukuhan untuk diaktifkan kembali di desanya masing-masing di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam Rabu, (5/6/2024).
73 Kades di Deli Serdang mengikuti pengukuhan untuk diaktifkan kembali di desanya masing-masing di Gedung Grha Bhineka Perkasa Jaya Lubuk Pakam Rabu, (5/6/2024). (TRIBUN MEDAN/INDRA)

Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang tetap melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kota Semarang, Jawa Tengah, meskipun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah mengeluarkan larangan.

Kegiatan ini diadakan pada 8 hingga 11 Desember 2023 dan bertemakan strategi pengembangan pertanian serta nelayan menuju swasembada pangan.

Studi tiru ini diundang oleh Lembaga Manajemen Indonesia (Lemindo) yang berkantor di Bandung.

Agenda dimulai dengan mengunjungi Desa Kandri di Kecamatan Gunungpati, yang dikenal sebagai Desa Pertanian.

Kemudian Desa Lerep di Kecamatan Ungaran Barat, yang merupakan desa pegunungan. Terakhir ke Desa Tambak Lorok di Kecamatan Semarang Utara, yang merupakan desa nelayan.

Biaya untuk mengikuti kegiatan ini mencapai Rp 1,85 juta per orang, mencakup akomodasi, makan, dan transportasi lokal di Semarang.

Baca selengkapnya.

4. Aipda Robig Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat setelah Tembak Siswa SMK di Semarang

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan).
Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). (ISTIMEWA via TribunJateng.com)

Aipda Robig Zaenudin, seorang anggota kepolisian berusia 38 tahun, sedang menghadapi proses banding setelah dipecat secara tidak hormat oleh Polda Jateng.

Pemecatan ini berkaitan dengan kasus penembakan yang melibatkan tiga pelajar di Semarang, Jawa Tengah.

Pemecatan Aipda Robig terjadi dalam sidang kode etik yang berlangsung pada Senin (9/12/2024).

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Suliti dan berlangsung hampir delapan jam.

Hasil sidang menyatakan Aipda Robig melakukan penembakan terhadap sekelompok pelajar yang tidak dalam kondisi terdesak dan tidak sedang menjalankan tugas kepolisian.

Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela yaitu penembakan terhadap sekelompok anak yang melintas menggunakan sepeda motor.

Baca selengkapnya.

5. Reaksi Menteri Perlindungan Anak hingga DPRD Kasus Dua Bidan di Yogyakarta Jual 66 Bayi Lewat Medsos

Dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap polisi setelah menjalankan bisnis jual bayi pada Rabu (11/12/2024). Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun.
Dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77) ditangkap polisi setelah menjalankan bisnis jual bayi pada Rabu (11/12/2024). Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun. (YouTube Polda DIY)

Begini sederet respons sejumlah pihak menanggapi kasus penjualan 66 bayi yang dilakukan dua bidan di Yogyakarta berinisial JE (44) dan DM (77).

Mereka telah menjalani bisnis haram ini sejak tahun 2010 lalu atau sudah berjalan 14 tahun hingga akhirnya ditangkap polisi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi menegaskan komitmennya untuk memantau kasus yang menggegerkan publik itu.

"Kalau ada kasus-kasus seperti itu, sudah dilakukan pemantauan oleh UPTD PPA. UPTD PPA di tingkat kabupaten (kota). Nah, nanti kami memantau sudah sejauh mana," kata Arifah di sela kunjungannya ke Kampung Purbayan, Kotagede, Kota Yogya, Jumat (13/12/2024).

Arifah mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan identifikasi dan pendalaman terkait kronologi kasus penjualan bayi tersebut.

Nantinya, jika dibutuhkan pendampingan dan sebagainya, Kementerian PPPA pun menyatakan kesiapannya untuk turun tangan.

"Saat ini kami sedang mengidentifikasi, kenapa, kronologisnya seperti apa. Kemudian nanti kita akan melakukan pendampingan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, kalangan legislatif mendesak Pemkot Yogyakarta melakukan penyisiran izin praktik klinik bersalin yang berdiri di wilayahnya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Yogya, Nurcahyo Nugroho, menandaskan bahwa kasus yang baru saja terkuak ini sangat memprihatinkan.

"Prihatinnya itu kenapa baru sekarang terendus, karena itu sebuah praktik yang secara hukum agama jelas salah dan secara hukum positif juga sebuah kesalahan," ujarnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas