Jadi Tersangka Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang, Sopir: Tidak Ada yang Menyuruh. Saya Khilaf
Polisi menetapkan Fadilla alias Datuk (36) sebagai tersangka karena aniaya Muhammad Luthfi, dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.
Editor: Erik S
Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
Kala itu Datuk berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga datang menemani LN orang tua dari Lina Dedy bertemu dengan Lutfi dan rekannya.
Lina Dedy sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.
Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis melansir Kompas.com.
Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
Baca juga: Proses Hukum Kasus Penganiayaan Koas Luthfi Berlanjut, Ini Kata Ayah Korban
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama.
Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.
Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.
"Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut," katanya.
Korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Datuk, Penganiaya Luthfi Dokter Koas FK Unsri jadi Tersangka, Kepala Tertunduk