Motif Sopir Aniaya Dokter Koas di Palembang: Kesal Bosnya Diabaikan, Mengaku Khilaf
Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan, Datuk mengaku khilaf sudah melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf," tuturnya di hadapan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto.
Ia menjelaskan, pada hari kejadian, Lina minta diantar ke RSUD Siti Fatimah, Palembang.
Sampai di sana, Lina mengurungkan niatnya dan meminta untuk diantarkan ke kawasan Demang Lebar Daun.
"Saat tiba di depan RS Siti Fatimah, ibu nyuruh berhenti jangan masuk ke sana. Habis itu ibu bilang tidak jadi ke RS Siti Fatimah, minta antar ke Demang," ucapnya.
Lebih lanjut, Datuk menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kpada Luthfi," ujarnya dengan kepala menunduk.
Pada kesempatan itu, dirinya juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya.
"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya."
"Karena masalah ini mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ungkapnya dengan suara lesu.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Polisi Ungkap Alasan Datuk Sopir Lina Dedy Aniaya Dokter Koas, Geram Merasa Bosnya Diabaikan.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)