Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol

Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Penampakan Sopir Penganiaya Dokter Koas di Palembang, Pakai Baju Tahanan Oranye dan Tangan Diborgol
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG - Fadilla alias Datuk, sopir yang menganiaya dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir dari pengusaha Lina Dedy itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dokter koas bernama Luthfi. 

Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Datuk nampak berjalan menunduk saat digiring untuk hadir di rilis tersangka yang digelar di Mapolda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Datuk digiring oleh anggota Unit V Subdit III Jatanras, Polda Sumsel.

Datuk sebelumnya diketahui melakukan penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Siti Fatimah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I.

Datuk lewat kuasa hukumnya Titis Rachmawati menjelaskan secara gamblang awal mula terjadinya penganiayaan tersebut.

Kala itu Datuk yang berstatus sopir sekaligus punya ikatan keluarga, datang menemani Ibu LN, orang tua dari LD, untuk bertemu dengan Lutfi dan rekannya.

Baca juga: Breaking News: Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Jadi Tersangka, Tangannya Kini Diborgol

Berita Rekomendasi

LD sendiri merupakan dokter koas yang juga merupakan rekan Lutfi.

Pertemuan itu diadakan untuk membahas penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran. 

"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat mengantarkan Fadilla alias Datuk ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan.

Saat pertemuan tersebut, Ibu LN meminta agar jadwal piket anaknya di malam tahun baru diatur ulang. 

Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga Datuk merasa kesal hingga kemudian terjadi penganiayaan.  

"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama."

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas