Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga
Dua dari 8 tersangka kasus penganiayaan bocah di Boyolali sebut korban merupakan bocah yang bermasalah. Pernah lecehkan anak Pak RT hingga curi HP
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Lalu pada pertengahan November, korban melakukan pencurian pakaian dalam.
Korban pun dipanggil ketua RT hingga terjadi penganiayaan.
8 Orang Jadi Tersangka
Diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang jadi tersangka penganiayaan ini.
Mereka berinisial, AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP, dan RM.
Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya merupakan ketua RT.
Ternyata, ketua RT tersebut juga berprofesi sebagai guru dan merupakan seorang tokoh masyarakat setempat.
Demikian yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Sementara itu, keluarga korban menuturkan bahwa istri dari ketua RT juga terlibat dalam penganiayaan ini.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pemeriksaan terhadap hal tersebut.
"Untuk peran dari ibu RT maupun terduga pelaku lainnya nanti akan dalam pengembangan kami," kata Iptu Joko.
Baca juga: Sosok Wartono, Sipir Penjara Siksa Bocah di Boyolali, Jepit Kaki Korban Pakai Tang
Ia menuturkan pihak korban melaporkan ada sekitar 15 orang yang terlibat.
Dalam perjalanannya, pihak kepolisian sudah menetapkan delapan orang jadi tersangka.
Sisanya, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.