Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga

Dua dari 8 tersangka kasus penganiayaan bocah di Boyolali sebut korban merupakan bocah yang bermasalah. Pernah lecehkan anak Pak RT hingga curi HP

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga
TribunSolo.com/Tri Widodo
Potret 8 tersangka pelaku penganiayaan bocah diduga mencuri celana dalam di Boyolali - Dua dari 8 tersangka kasus penganiayaan bocah di Boyolali sebut korban merupakan bocah yang bermasalah. Pernah lecehkan anak Pak RT hingga curi HP 

"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Joko.

Tak Ada Pencabutan Kuku

Dinarasikan sebelumnya, kuku korban dicabut saat dianiaya.

Namun hal tersebut dibantah Iptu Joko.

Ia menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tidak ada pencabutan kuku.

"Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (verifikasi), tidak ada pencabutan kuku," kata Joko, dikutip dari TribunSolo.com.

Ia menyebut salah satu jari kaki korban dijepit pakai tang oleh tersangka pengeroyokan.

"Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas