Pengakuan Tersangka Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Boyolali: Korban Pernah Lecehkan Anak Tetangga
Dua dari 8 tersangka kasus penganiayaan bocah di Boyolali sebut korban merupakan bocah yang bermasalah. Pernah lecehkan anak Pak RT hingga curi HP
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Untuk yang lainnya nanti kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Joko.
Tak Ada Pencabutan Kuku
Dinarasikan sebelumnya, kuku korban dicabut saat dianiaya.
Namun hal tersebut dibantah Iptu Joko.
Ia menuturkan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, tidak ada pencabutan kuku.
"Dari fakta yang ada, keterangan saksi dan kondisi korban saat ini maupun hasil ver (verifikasi), tidak ada pencabutan kuku," kata Joko, dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menyebut salah satu jari kaki korban dijepit pakai tang oleh tersangka pengeroyokan.
"Jadi jari-jarinya itu dijepit pakai tang," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bocah Diduga Curi Celana Dalam Dianiaya di Boyolali, Para Tersangka Sebut Korban Pernah Curi Uang-HP
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Tri Widodo)