Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Hukum Kasus Penganiayaan Koas Luthfi Berlanjut, Ini Kata Ayah Korban

Ayah korban kecewa dengan apa yang menimpa putranya. Sebut proses hukum akan tetap berjalan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: timtribunsolo
zoom-in Proses Hukum Kasus Penganiayaan Koas Luthfi Berlanjut, Ini Kata Ayah Korban
TribunSumsel.com
Dokter Koas FK Unsri Dianiaya oleh Pria Berbaju Merah di Cafe di Kota Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Muhammad Luthfi, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama DT.

Video penganiayaan tersebut viral di media sosial, menarik perhatian publik.

Peristiwa pemukulan ini terjadi di salah satu kafe di Palembang dan dipicu oleh perselisihan mengenai jadwal jaga koas.

DT diketahui merupakan sopir dari ibu Lady Aurellia Pramesti, yang juga merupakan rekan Luthfi sesama koas.

Luthfi, yang menjabat sebagai Ketua Koas Mahasiswa Kedokteran Unsri di RS Siti Fatimah Palembang, mengalami kejadian yang sangat disayangkan ini.

Ayah Luthfi, Wahyu Hidayat, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini.

Ia telah melaporkan tindakan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.

Berita Rekomendasi

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan. Kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu, seperti yang dilansir dari TribunSumsel.com.

Terkait kondisi putranya, Wahyu mengungkapkan bahwa Luthfi telah diperbolehkan pulang dari RS Bhayangkara Moh Hasan sejak Rabu, 11 Desember 2024.

Namun, Luthfi masih harus menjalani masa pemulihan di rumah.

"Sudah diperbolehkan pulang hari ini Jumat, tapi masih proses pemulihan. Kondisi psikologisnya masih syok," tuturnya.

Baca juga: Dokter Koas LD Mahasiswi Unsri Disebut Tidur di Ruang VVIP, Ini Jawaban RSUD Siti Fatimah Palembang

Wahyu menambahkan bahwa ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Biarkan saja proses hukum berjalan," ujarnya.

Hingga saat ini, pihak pelaku belum ada yang menghubungi keluarga Luthfi, dan mereka juga belum bersedia untuk menemui pihak pelaku.

Proses hukum kini sedang berjalan, dan keluarga Luthfi berharap agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelaku.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Keadilan Harus Ditegakkan', Kecewanya Ayah Luthfi Dokter Koas FK Unsri Tahu Sang Anak Dianiaya

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Linda Trisnawati)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas