Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok JE & DM Bidan Nakal Jual 66 Bayi di Jogja: Residivis, Tak Berizin, Terkenal di Kalangan Warga

Berikut sosok bidan nakal berinisial JE dan DM yang menjual 66 bayi di wilayah Jogja. Ternyata residivis, tidak kantongi izin, hingga terkenal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sosok JE & DM Bidan Nakal Jual 66 Bayi di Jogja: Residivis, Tak Berizin, Terkenal di Kalangan Warga
Kolase Tribunnews.com
Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). Berikut sosok bidan nakal berinisial JE dan DM yang menjual 66 bayi di wilayah Jogja. Ternyata residivis, tidak kantongi izin, hingga terkenal. 

Keduanya terus menjual bayi hingga tahun 2024.

Tahun ini, tercatat ada beberapa transaksi yang dilakukan.

Kombespol FX Endriadi membeberkan, total ada 66 bayi dijual selama karier kejahatan JE dan DM.

Adapun rinciannya, berjenis kelamin laki-laki sebanyak 28 dan bayi perempuan 36. 

Serta 2 bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

Semua transaksi dicatat secara rapi di buku terlangka.

"Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan dari penyidik kami, diketahui dari kegiatan kedua tersangka tersebut, telah mendapatkan data sebanyak 66 bayi," lanjut dia.

Berita Rekomendasi

"Data terakhir yang disepakati untuk bayi perempuan Rp55 juta dan bayi laki-laki Rp60 sampai Rp65 juta," tambah Kombespol FX Endriadi.

Modus terungkap

Adapun modus yang digunakan JE dan DM berpura-pura ingin mengadopsi bayi berasal dari orang tua yang tak menginginkan kehadiran sang anak.

Rata-rata 66 bayi hasil hubungan gelap di luar nikah.

Keduanya kemudian melakukan proses adopsi tidak sah secara prosedural serta tanpa dilengkapi dokumen administrasi sesuai peraturan.

Setelah mendapatkan, bayi kemudian dijual kepada orang lain.

JE dan DM menjalankan bisnis TPPO hampir ke seluruh wilayah Indonesia.

"Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain," terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto.

Tak berizin

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas