Kasus Penganiayaan Dokter Koas: Terungkap Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut dalam OTT BBPJN Kaltim
KPK menyebut Ayah dari dokter koas di Unsri Lady Aurellia, yakni Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut dalam OTT BBPJN Kaltim.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Nama Dedy Mandarsyah kini jadi sorotan imbas kasus penganiayaan dokter koas di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui Dedy Mandarsyah ini adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti yang tengah menjalani program koas di Rumah Sakit RSUD Siti Fatimah Palembang.
Sebelumnya sopir keluarga Lady, Fadilla alias Datuk melakukan penganiayaan pada Muhammad Luthfi.
Pada saat kejadian Datuk ikut bersama ibunda Lady, Lina Dedy untuk bertemu dengan korban Muhammad Luthfi yang merupakan chief koas di Unsri, dengan tujuan membahas jadwal piket Lady yang dinilai tak adil.
Namun pertemuan itu justru berujung pada penganiayaan yang dilakukan Datuk kepada Muhammad Luthfi.
Kini setelah kasus penganiayaan dokter koas di Unsri ramai di media sosial, publik pun ramai-ramai mencari tahu latar belakang Lady.
Kemudian terungkap Lady adalah anak dari seorang pejabat di Kementerian PU, yakni Dedy Mandarsyah.
Dedy Mandarsyah saat ini masih menjabat sebagai Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar).
Tak hanya itu, harta kekayaan Dedy Mandarsyah pun terungkap dan jumlahnya mencapai Rp 9,4 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Herda Helmijaya mengungkap bahwa nama Dedy Mandarsyah ini sebenarnya pernah disebut-sebut dalam OTT KPK.
Tepatnya pada OTT KPK di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Dokter Koas Lady Aurellia Sempat Larang Ibunya Temui Luthfi, Kini Lina Dedy Merasa Bersalah
"Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," kata Herda dilansir Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
Atas dasar itulah Herda menilai perlu dilakukan pendalaman terhadap harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," imbuh Herda.
Lebih lanjut Herda menuturkan, setelah memiliki data yang kuat, KPK pasti akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.
"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil," terang Herda.
Profil dan Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah ST, MT merupakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.
BPJN merupakan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pegawai Eselon II tersebut masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dikutip dari LHKPN, Dedy Mandarsyah mulai melaporkan harta kekayaan setelah menjadi Kepala Satuan Kerja sebagai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Riau.
Lalu Dedy Mandarsyah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.
Satu di antaranya menjadi Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2019.
Baca juga: KPK Bakal Selidiki Harta Ayah Lady Aurellia Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Sebut Ada Anomali
Dedy kemudian menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.
Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN hingga saat ini.
Dedy Mandarsyah melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.
Sejak 2016, Dedy Mandarsyah mengalami lonjakan harta kekayaan yang signifikan.
Pertama kali melaporkan di LHKPN, Dedy Mandarsyah hanya memiliki harta kekayaan, Rp3.677.288.634. Artinya selama tujuh tahun harta kekayaan Dedy naik lebih dari 150 persen.
Baca juga: Sopir Keluarga Lady Minta Maaf Usai Aniaya Dokter Koas di Palembang
Kini total Dedy Mandarsyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 dengan rincian sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000
Baca juga: 4 Fakta Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Kronologi Berawal dari Jadwal Piket Tahun Baru
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.426.451.869
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)(Kompas.com/Wahyu Aji)
Baca berita lainnya terkait Dokter Koas Dianiaya di Palembang.