Lady Aurellia dan Ibunya Minta Maaf kepada Luthfi, Dokter Koas yang Dianiaya Sopir
Lady Aurellia Pramesti, disebut sudah meminta maaf ke Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri yang sudah dianiaya sopir keluarganya.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Lady Aurellia Pramesti disebut sudah meminta maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), yang dianiaya sopir keluarganya.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Lady, Bayu Prasetya Andrinata, di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dini hari.
Menurut Bayu, Lady telah mengucapkan permohonan maaf kepada Luthfi melalui chat atas tindakan penganiayaan yang dilakukan sang sopir, Fadilla alias Datuk.
Bayu juga menyebut Lady sudah berupaya untuk bertemu dengan keluarga Luthfi.
Meski begitu, pihaknya masih menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.
"Ketika ada kesempatan kita akan coba untuk bertemu keluarga."
"Cuma kami juga mengerti keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati," ujar Bayu, dilansir Tribun Sumsel.
Bayu menyatakan, setelah dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik pada pemeriksaan yang berlangsung tadi malam, kliennya siap jika diminta kembali oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
"Kami belum tahu apakah bakal dipanggil lagi atau tidak, yang pasti kami akan kooperatif, " terangnya.
Permohonan maaf kepada Luthfi juga dilayangkan ibu Lady, Sri Meilina alias Lina.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina.
Baca juga: Bukan Diperiksa di Polda, Ini Alasan Lady dan Ibunya Diperiksa di Polsek Kasus Aniaya Dokter Koas
Diperiksa 11 Jam
Lady dan ibunya telah diperiksa sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II selama kurang lebih 11 jam.
Dengan didampingi kuasa hukum, mereka tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) pukul 13.00 WIB sampai selesai pada Selasa dini hari pukul 00.00 WIB.
Guna menghindari awak media, Lady melewati "jalur tikus" pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero warna putih yang telah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.
Sementara itu, Lina bersama tim kuasa hukum keluar melalui pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.
Kuasa hukum Lady dan Lina, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata, mengatakan penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.
"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ujar Titis.
Alasan pemeriksaan saksi dilakukan di tempat yang berbeda, kata Titis, atas permintaan penyidik.
Pasalnya, banyak media yang meliput dan kondisi kliennya yang sangat drop.
"Karena penyidik banyak menganggap media yang meliput dan klien kami juga drop jadi kami diperintahkan (pemeriksaan) di area sini, toh ini juga masih di kantor polisi."
"Dengan banyak media kondisi klien kami menjadi tidak tenang," ujarnya.
Menurut Titis, kedatangan kliennya memenuhi proses pemeriksaan yang berjalan dan berharap kasus itu cepat selesai.
"Klien kami bersedia datang dan menjalani pemeriksaan, supaya masalah ini cepat selesai dan memastikan status tersangka penganiayaan."
"Tadi kami datang sejak pukul 1 siang dan pemeriksaan selesai sekitar pukul 12 malam," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul: Lewat "Chat", Lady Aurellia Disebut Sudah Minta Maaf ke Luthfi Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.